Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "risiko kredit" Menurut Kamus Ekonomi

Kamus ini menjelaskan Arti Kata risiko kredit menurut Kamus Ekonomi. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata risiko kredit.

definisi risiko kredit

risiko kredit= risiko yang timbul dalam hat debitur gagal memenuhi kewajiban untuk membayar angsuran pokok ataupun bunga sebagaimana telah disepakati dalam perjanjian kredit; di samping risiko suku bunga, risiko kredit merupakan satah satu risiko utama dalam pelaksanaan pemberian kredit bank

Lebih lanjut mengenai risiko kredit
Contoh kalimat untuk "risiko kredit"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "risiko kredit" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata risiko kredit untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai risiko kredit

risiko kredit terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

bank

badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak

bunga

imbalan yang dibayarkan oleh peminjam atas dana yang diterima; bunga dinyatakan dalam persen

debitur

pihak yang menerima kredit atau pinjaman

kewajiban

tanggung jawab dan kewajiban debitur secara hukum untuk membayar atau melunasi utang pada saat jatuh tempo atau menyetujui untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu, dan hak kreditur secara hukum untuk memaksakan pelaksanaannya kepada debitur dalam hal debitur tidak memenuhi kewajibannya (wanprestasi)

kredit

penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga

risiko

tingkat kemungkinan terjadinya kerugian yang harus ditanggung dalam pemberian kredit, penanaman Investasi, atau transaksi lain yang dapat berbentuk harta, kehilangan keuntungan, atau kemampuan ekonomis, antara lain, karena adanya perubahan suku bunga, kebijakan pemerintah, dan kegagalan usaha

Bank Indonesia

bank sentral Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang berlaku

angsuran tak-tercatat

angsuran pinjaman yang dibayarkan atau disetorkan pada masa tenggang, tetapi karena suatu alasan atau hal lain, pembayaran tersebut tidak dibukukan dalam akun yang seharusnya; jika pada waktunya nanti tidak dilakukan koreksi, akan mengakibatkan denda keterlambatan terhadap pemilik akun

bank Industri

bank yang didirikan untuk melakukan pembiayaan pada para karyawan atau pekerja; bank tersebut memiliki sumber dana dan tabungan para karyawan atau pekerja; kebanyakan bank industri saat ini melakukan merger menjadi commercial bank

bank agen

bank yang ditunjuk oleh para anggota kelompok bank yang memberikan kredit sindikasi untuk mengelola bunga para bank yang terlibat tersebut; bank pelaksana bertanggung jawab untuk memberitahukan bank peserta lain mengenai adanya penarikan atau penyetoran debitur dan perubahan bunga; lihat sindikasi
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "risiko kredit" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Ekonomi
Tentang Kamus Ekonomi

Kamus Kamus Ekonomi ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Ekonomi, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.