Kamus ini menjelaskan Arti Kata pemilikan kembali menurut Kamus Ekonomi. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pemilikan kembali.
pemilikan kembali= penyitaan atas agunan tambahan dalam rangka mengamankan suatu pinjaman jika debitur lalai melunasi kewajibannya; hal itu dilakukan apabila segala upaya penagihan telah gagal; namun, biasanya taksiran nilai agunan tambahan ditetapkan lebih rendah daripada nilai pasar sehingga debitur dapat menuntut kembali barang yang telah dijadikan agunan tambahan tersebut setelah melalui keputusan pengadilan
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pemilikan kembali" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pemilikan kembali untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pemilikan kembali
pemilikan kembali terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
agunan |
jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur kepada bank dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah |
debitur |
pihak yang menerima kredit atau pinjaman |
nilai |
daya tukar suatu barang atau jasa untuk memperoleh barang atau jasa lain yang diukur secara kuantitatif dengan jumlah satuan barang atau uang |
pasar |
1 tempat umum untuk menjual dan membeli barang; 2 bertemunya penjual dan pembeli barang atau jasa, tidak selalu harus ada tempat secara fisik, misalnya pasar uang |
penyitaan |
1 penitipan barang sengketa kepada pihak ketiga, yang ditunjuk oleh pihak-pihak yang bersengketa atau oleh pengadilan; pihak ketiga wajib menyerahkan barang sengketa itu kepada pihak yang dinyatakan berhak setelah terdapat keputusan pengadilan; 2 pengambilalihan harta seseorang kemudian dijual untuk melunasi utangnya; apabila harga jual harta tersebut tebih besar daripada jumlah utangnya, sisa hasil penjualan harus dikembalikan kepada debitur |
pinjaman |
sejumlah dana yang disediakan oleh bank kepada nasabah dengan pemberian bunga, yang harus dilunasi kembali pada waktu yang diperjanjikan atau dengan cara angsuran |
barang konsumsi |
barang yang dipakai secara langsung atau tidak langsung oleh konsumen untuk keperluan pribadi atau rumah tangga yang bersifat sekali habis; barang tersebut berbeda dengan barang yang digunakan dalam proses produksi |
barang mutu rendah |
barang tertentu yang konsumsinya meningkat apabila penghasilan konsumennya menurun dan konsumsinya menurun apabila penghasilarnkonsumennya meningkat |
barang setengah jadi |
barang yang dipakai dalam proses pembuatan, yang belum siap untuk dijual atau dipakai; sin. barang dalam proses |
barang tak-bergerak |
barang yang tidak dapat dipindahkan, seperti tanah dan gedung; dalam pengertian hukum termasuk kapal dengan ukuran lebih dari 20.000 ton |
Jika informasi mengenai "pemilikan kembali" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Ekonomi ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Ekonomi, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.