Kamus ini menjelaskan Arti Kata induk perusahaan bank menurut Kamus Ekonomi. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata induk perusahaan bank.
induk perusahaan bank= perusahaan yang memiliki atau menguasai dua bank atau lebih atau perseroan induk bank lainnya serta terlibat dalam pengendalian manajemen bank-bank tersebut
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "induk perusahaan bank" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata induk perusahaan bank untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai induk perusahaan bank
induk perusahaan bank terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
bank |
badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak |
manajemen |
proses menggerakkan tenaga manusia, modal, dan peralatan lainnya secara terpadu untuk mencapai tujuan tertentu; kombinasi antara kebijakan, administrasi, dan orang yang mengambil keputusan dan pengawasan yang dibutuhkan untuk melaksanakan tujuan pemilik dalam mencapai stabilitas dan pertumbuhan usaha; formulasi kebijakan membutuhkan analisis semua faktor yang akan mempengaruhi keuntungan jangka pendek dan jangka panjang; administrasi kebijakan dilaksanakan oleh pimpinan, dibantu oleh stafnya dan setiap orang yang diberi wewenang oleh atasannya, ukuran manajemen akan berbeda antara satu orang pada organisasi yang kecil jika dibandingkan dengan organisasi yang lebih besar dan kompleks; anggota manajemen tertinggi disebut senior manajer, tugasnya memberikan laporan kepada pemilik perusahaan; pada perusahaan besar, pengurus, direktur, dan kadang-kadang pejabat senior lainnya memberikan laporan kepada dewan direktur yang terdiri atas wakil-wakil yang dipilih dari pemegang saham; penerapan dasar-dasar ilmu pengambilan keputusan disebut ilmu manajemen (management saence) |
perseroan |
persekutuan antara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama |
Bank Indonesia |
bank sentral Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang berlaku |
bank Industri |
bank yang didirikan untuk melakukan pembiayaan pada para karyawan atau pekerja; bank tersebut memiliki sumber dana dan tabungan para karyawan atau pekerja; kebanyakan bank industri saat ini melakukan merger menjadi commercial bank |
bank agen |
bank yang ditunjuk oleh para anggota kelompok bank yang memberikan kredit sindikasi untuk mengelola bunga para bank yang terlibat tersebut; bank pelaksana bertanggung jawab untuk memberitahukan bank peserta lain mengenai adanya penarikan atau penyetoran debitur dan perubahan bunga; lihat sindikasi |
bank asosiatif |
bank yang menjadi anggota suatu asosiasi atau menjalin kerja sama untuk menyediakan kemudahan kepada masyarakat, misalnya bank yang menjadi anggota asosiasi lembaga kliring dan bank yang berafiliasi dengan slstem kartu bank, seperti kartu Visa dan Master Card Intemational pada dasarnya, anggota asoslasi mempunyai perbedaan kelas dalam keanggotaannya bergantung pada pemilikan modal dan faktor lain |
bank bukan bank |
bank yang menerima simpanan atau memberikan pinjaman komersial, tetapi tidak melaksanakan kedua kegiatan tersebut pada waktu yang sama; bidang usahanya dibatasi, yaitu menerima simpanan atau memberi pinjaman; bank bukan bank berbeda dengan pengertian bank dalam UU No. 7/1992; sebelum dikeluarkan UU No. 7/1992, bank bukan bank dikenal dengan nama lembaga keuangan bukan bank (LKBB); dengan keluarnya UU No. 7/1992, LKBB tidak dikenal lagi, berarti badan usaha tersebut harus memilih menjadi bank atau perusahaan sekuritas |
bank campuran |
bank umum yang didirikan oleh satu bank umum atau lebih, berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia dengan satu bank atau lebih, yang berkedudukan di luar negeri |
bank dalam likuidasi |
bank yang telah dicabut izin usahanya karena tidak dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemenintah No. 68 tahun 1996 tentang ketentuan dan tata cara pencabutan izin usaha, pembubaran, dan likuidasi bank karena dianggap tidak mungkin diselamatkan lagi meskipun telah dilakukan berbagai upaya penyehatan |
Jika informasi mengenai "induk perusahaan bank" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Kamus Ekonomi ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Ekonomi, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.