Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "Utusan daerah" Menurut Kamus Politik

Kamus ini menjelaskan Arti Kata Utusan daerah menurut Kamus Politik. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Utusan daerah.

definisi Utusan daerah

Utusan daerah= para tokoh yang mewakili daerahnya, yang diangkat untuk menjadi anggota MPR. Setelah UUD 1945 diamandemen, Utusan Daerah selanjutnya ditiadakan dan diganti dengan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) yang para anggotanya dipilih secara langsung oleh rakyat

Lebih lanjut mengenai Utusan daerah
Contoh kalimat untuk "Utusan daerah"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Utusan daerah" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Utusan daerah untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai Utusan daerah

Utusan daerah terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

tokoh

seorang pemimpin yang disegani, dihormati dan dikenal luas oleh masyarakat

uud

konstitusi, grondwet. UU yang menjadi dasar semua peraturan dalam suatu Negara. UU ini memuat aturan-aturan serta ketentuan pokok atau dasar tentang sistem ketatanegaraan suatu Negara yang bersifat tertulis, didalamnya mengatur bentuk, sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan dan tujuan Negara

UUDS 1950

UUD yang mulai berlaku pada 17 Agustus 1950 bersamaan dengan terwujudnya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia. UUDS terdiri dari 6 bab dan 146 pasal, bersifat sementara dengan bentuk Negara kesatuan dan bentuk pemerintahan republik. Masa UUD di Indonesia; UUD 1945 berlaku mulai 18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949UUD RIS berlaku mulai 7 Desember 1949 - 17 Agustus 1950UUDS 1950 berlaku mulai 17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959UUD 1945 berlaku mulai 5 Juli 1959 - 1999UUD hasil amandemen berlaku mulai 1999 - sekarang

Utusan daerah

para tokoh yang mewakili daerahnya, yang diangkat untuk menjadi anggota MPR. Setelah UUD 1945 diamandemen, Utusan Daerah selanjutnya ditiadakan dan diganti dengan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) yang para anggotanya dipilih secara langsung oleh rakyat

Tokoh politik

orang yang ahli, terkemuka atau terkenal di dunia politik. Biasanya tokoh politik adalah pimpinan dan fungsionaris partai, pejabat politik atau politisi

Utusan golongan

orang yang diangkat untuk menjadi anggota MPR, mewakili golongan-golongan yang ada dalam masyarakat yang belum terwakili oleh partai politik, seperti golongan pemuda, ulama, profesional, intelektual. Setelah amandemen UUD 1945, utusan golongan ditiadakan dan semua anggota MPR dipilih langsung oleh rakyat dan tidak ada lagi yang diangkat

misi

utusan

Shang yang

tokoh politik yang mengajarkan bahwa kalau negara ingin kuat maka rakyat harus dibuat lemah atau tidak berdaya

Ajudan Presiden

perwira menengah yang bertugas mengawal presiden (selalu berdiri di samping atau belakang) bila presiden sedang menyampaikan pidato kenegaraan

ajudan

perwira yang diperbantukan kepada perwira tinggi sebagai sekretaris atau pendamping
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "Utusan daerah" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Politik
Tentang Kamus Politik

Kamus Kamus Politik ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Politik, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.