Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

Arti Kata "Kepala Teknik Tambang" Menurut Kamus Pertambangan

Kamus ini menjelaskan Arti Kata Kepala Teknik Tambang menurut Kamus Pertambangan. Selain Arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata Kepala Teknik Tambang.

definisi Kepala Teknik Tambang

Kepala Teknik Tambang= pemimpin dan pengawas pekerjaan tambang yang melaksanakan tugasnya atas nama pemegang K.P tersebut tidak dapat memimpin atau mengawasi sendiri pertambangan itu. Kepala Teknik Pertambangan dingkat oleh Kepala Inspeksi Tambang setelah mempertimbangkan keahlian dan pengalamannya termasuk pengetahuan tentang peraturan kesaelamatan kerja tambang. Disebut juga Kepala Teknnik Pekerjaan Tambang khususnya bertanggungjawab ataas keselamatan dan kesehatan pekerja tambang serta tugas-tugas pengolaan lingkungan sesuai dokumen AMDAL.

Lebih lanjut mengenai Kepala Teknik Tambang
Contoh kalimat untuk "Kepala Teknik Tambang"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "Kepala Teknik Tambang" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata Kepala Teknik Tambang untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai Kepala Teknik Tambang

Kepala Teknik Tambang terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

Kepala Teknik Tambang

pemimpin dan pengawas pekerjaan tambang yang melaksanakan tugasnya atas nama pemegang K.P tersebut tidak dapat memimpin atau mengawasi sendiri pertambangan itu. Kepala Teknik Pertambangan dingkat oleh Kepala Inspeksi Tambang setelah mempertimbangkan keahlian dan pengalamannya termasuk pengetahuan tentang peraturan kesaelamatan kerja tambang. Disebut juga Kepala Teknnik Pekerjaan Tambang khususnya bertanggungjawab ataas keselamatan dan kesehatan pekerja tambang serta tugas-tugas pengolaan lingkungan sesuai dokumen AMDAL.

Tambang berbahaya

tambang batubara atau permuka tambang dalam pada keadaan udara tambang mengandung gas yang dapat terbakar (terutama gas metan) 0.25% atau lebih. Dalam keadaan seperti itu udara tambang dapat terbakar atau meledak.

k.p.

kuasa penambanga, yakni izin atau wewenang yang diberikan oleh pemerintah (Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral) kepada badan atau perseorangan untuk melaksanakan usaha pertambangan. Sekarang izin tersebut juga dapat dikeluarkan oleh Gubernur dan Bupati.

Kepala Inspeksi Tambang

pejabat pemerintah yang mengepalai pengawasan dan pelaksanaan inspeksi tambang dalam rangka keselamatan tambang serta keselamatan kerja sesuai peraturan keselamatan kerja tambang Kepala Inspeksi tambang dipegang rangkap oleh Direktur Direktorat Teknologi Mineral dan Batubara sebagai pimpinan dari para pelaksana Inspeksi Tambang dan Asisten Pelaksana Inspeksi Tambang.

Pertambangan in-situ

pemanfaatan batubara langsung ditempat (tanpa diekstraksi), biasanya dalam bentuk pembakaran batubara dengan cara khusus untuk menghasilkan panas, gas dan tar.

Pertambangan rakyat

usaha pertambangan rakyat setempat secara kecil-kecilan dan dengan luas wilayah yang sangat terbatas yang meliputi tahap kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, eksploitasi pengolahan dan pemurnian serta pengangkutan dan penjualan.

Tambang auger

tambanng batubara yang biasanya merupakan tambang terbuka atau tambang permukaan yang menggunakan alat auger (spiral) untuk melubangi lapisan batubara sekaligus menarik batubara keluar lubang sebagai alat produksi batubara.

Cadangan batubara ekonomis

cadangan-cadangan lapisan batubara yang diyakini dapat ditambang dari penilaian ketebalan dan kedalamannya. Umumnya kedalaman lapisan tersebut adalah sekitar 1300 m dan tergantung kualitasnya.

Cadangan-cadangan

sumber-sumber mineral atau lapisan yang mengandung bahan bakar yang dapat ditambang secara ekonomis sesuai tingkat teknologi, pada saat itu. Dapat juga berarti terbatas pada cadangan-cadangan batubara yang asli atau yang telah diselidiki dan dipandang secara teknologi, ekoomis, hukum serta lingkungan layak ditambang. Cadangan-cadangan (reserves) hanya merupakan batubara yang dapat ditambang.(jadi penyebutan cadangan-cadangan yang layak digali adalah istilah yang berlebihan/redundant).

cadangan

bagian dari sumber yang diketahui adanya dan mungkin dapat ditambang secara ekonomis.
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "Kepala Teknik Tambang" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index Kamus Pertambangan
Tentang Kamus Pertambangan

Kamus Kamus Pertambangan ini merupakan online. Jika anda mencari terjemah atau arti kata menurut kamus Kamus Pertambangan, anda bisa mencari disini. Kamus bisa ditelaah menggunakan abjad atau formulir pencarian.