Kamus ini menjelaskan arti kata/frase tinggal waktu menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata tinggal waktu.
tinggal waktu= tidak memenuhi kewajiban salat
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "tinggal waktu" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata tinggal waktu untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai tinggal waktu
tinggal waktu terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
memenuhi |
me.me.nuhi [v] (1) mengisi hingga penuh atau hampir penuh: ~ kolam dng air; beribu-ribu penonton ~ gedung olahraga; (2) mencukupi: ~ syarat; ~ kebutuhan; (3) meluluskan (permintaan, harapan, dsb); mengabulkan: ~ permintaan anggota-anggotanya; beliau ~ permohonan rakyat; (4) memuaskan: hasil pekerjaannya tidak ~ harapanku; (5) menunaikan atau menjalankan (kewajiban dsb): ~ kewajibannya; (6) menepati (janji); melaksanakan (nazar): ~ kata yg sudah terkatakan; baru sekarang ia bisa ~ nazarnya |
tinggal |
ting.gal [v] (1) masih tetap di tempatnya dsb; masih selalu ada (sedang yg lain sudah hilang, pergi, dsb): saya disuruh -- di rumah; selamat --; (2) sisanya ialah ...; bersisa ...; tersisa ...; yg masih ada hanyalah ...: delapan dikurangi dua -- enam; uangnya -- dua puluh rupiah; tubuhnya kurus kering -- kulit pembalut tulang; ia disuruh menyelesaikan pekerjaannya yg --; (3) ada di belakang; terbelakang: pelajaran apa yg -- dr sekolah lain; (4) tidak naik kelas (tt murid sekolah): di kelas kami yg -- dua orang; (5) sudah lewat (lalu; lampau): masa yg gilang-gemilang itu sudah --; (6) diam (di): berapa tahun Saudara -- di Medan; saya -- di kampung; (7) selalu; tetap (demikian halnya): saudara -- saudara, uang -- uang; kita tidak -- diam, tetapi terus berusaha menolongmu; (8) melupakan: jangan -- adat; tidak -- memberi nasihat; (9) tidak usah berbuat apa-apa selain dr ...: semuanya sudah beres -- berangkat saja; kita -- menentukan betul atau salah; (10) bergantung kpd; terserah kpd; terpulang kpd: baik buruknya -- pd tuan; perkara ini -- tuan berhak memutuskannya; (11) (sbg keterangan pd kata majemuk berarti) (a) yg didiami: rumah --; tempat --; (b) yg ditinggalkan (dikosongkan dsb): ladang --; tanah -- |
waktu |
wak.tu [n] seluruh rangkaian saat ketika proses, perbuatan, atau keadaan berada atau berlangsung: tidak seorang pun tahu apa yg akan terjadi pd -- yg akan datang; (2) n lamanya (saat yg tertentu): pekerjaan itu harus selesai dl -- lima hari; (3) n saat yg tertentu untuk melakukan sesuatu: -- makan; (4) n kesempatan; tempo; peluang: sayang sekali -- yg baik untuk mencetak gol tidak dipergunakannya; (5) p ketika, saat: -- engkau datang, saya sedang mandi; (6) n hari (keadaan hari): -- terang bulan; (7) n saat yg ditentukan berdasarkan pembagian bola dunia: -- Indonesia Barat |
kewajiban |
ke.wa.jib.an [n] (1) (sesuatu) yg diwajibkan; sesuatu yg harus dilaksanakan; keharusan: tugas penelitian sudah merupakan ~ bagi setiap calon sarjana; (2) pekerjaan; tugas: aku akan melaksanakan tugas ~ ku dng saksama; (3) Huk tugas menurut hukum |
salat |
sa.lat [n Isl] (1) rukun Islam kedua, berupa ibadah kpd Allah Swt., wajib dilakukan oleh setiap muslim mukalaf, dng syarat, rukun, dan bacaan tertentu, dimulai dng takbir dan diakhiri dng salam; (2) doa kpd Allah |
tidak |
ti.dak [adv] partikel untuk menyatakan pengingkaran, penolakan, penyangkalan, dsb; tiada: tempat kerjanya -- jauh dr rumahnya; apa yg dikatakannya itu -- benar |
salat berjamaah |
salat bersama-sama dng mengikuti imam |
salat Duha |
salat sunah pd pagi hari (kira-kira pukul 09.00) sebanyak 2-8 rakaat |
salat Gaib |
salat jenazah yg dilakukan untuk orang muslim yg meninggal yg mayatnya tidak berada di tempat |
salat Hajat |
salat sunah, sedikitnya dua rakaat, yg dilakukan pd siang atau malam hari untuk memohon suatu hajat yg khusus kpd Allah agar Allah mengabulkannya |
Jika informasi mengenai "tinggal waktu" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).