Kamus ini menjelaskan arti kata/frase statuter menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata statuter.
statuter= sta.tu.ter [a] menurut undang-undang; menurut peraturan
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "statuter" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata statuter untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai statuter
statuter terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
statuter |
sta.tu.ter [a] menurut undang-undang; menurut peraturan |
menurut |
me.nu.rut [v] berjalan dsb melalui atau mengikuti (jalan, garis, jejak, dipakai juga dl arti kiasan, dsb): kereta api berjalan ~ rel; ~ garis yg telah ditentukan; (2) v meniru; mencontoh; meneladan: anak-anak disuruhnya menggambar ~ contoh di papan tulis; (3) v melakukan apa yg diperintahkan (disetujui, dikatakan, dsb); tidak melawan (membantah atau menentang); mengindahkan (nasihat, petunjuk, ajaran, dsb); patuh kpd: apa jadinya kalau ia tidak ~ kpd ajaran orang tuanya; (4) v memenuhi (syarat, ketentuan, harapan, permintaan, dsb); (5) v ikut: si bungsu itu selalu ~ ibunya, ke mana pun ibunya pergi; (6) p berdasar; sepanjang (kabar, pendapat, dsb): ~ berita radio pagi ini, Presiden akan meninjau daerah pertanian di Sulawesi; (7) v sesuai dng (tidak melanggar, tidak bertentangan dng); selaras dng: tindakan itu sudah ~ pd peraturan yg berlaku |
peraturan |
per.a.tur.an [n] (1) tataan (petunjuk, kaidah, ketentuan) yg dibuat untuk mengatur: ~ gaji pegawai; ~ pemerintah; (2) hubungan keluarga (kpd): bunda raja Ahmad itu ~ saudara dua pupu kpd ayahanda |
peraturan delisting |
per.a.tur.an delisting [n] peraturan pencoretan saham dr bursa |
peraturan presiden |
per.a.tur.an presiden peraturan yg dikeluarkan oleh presiden untuk melaksanakan ketetapan presiden |
menuruti |
me.nu.ruti [v] (1) mengikuti; memperturutkan; (2) memberi (tidak menegahkan); meluluskan (permintaan dsb); (3) menyusul |
menuruti jejak |
me.nu.ruti jejak mencontoh atau meneladani (perbuatan atau tingkah laku orang lain) |
menurutkan |
me.nu.rut.kan [v] mengikut di belakang sesuatu: semuanya berjalan ~ kereta jenazah tadi |
menurutkan hati |
me.nu.rut.kan hati mengikut (dl arti selalu memberi, tidak menegahkan) sekehendak hatinya |
menurutkan hawa nafsu |
me.nu.rut.kan hawa nafsu mengikuti kehendak hawa nafsu; tidak menegahkan hawa nafsu |
Jika informasi mengenai "statuter" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).