Kamus ini menjelaskan arti kata/frase spesifikasi menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata spesifikasi.
spesifikasi= spe.si.fi.ka.si [n] (1) proses, cara, perbuatan melakukan pemilihan (perincian); (2) perincian (tt rencana, proposal, dsb); (3) pernyataan tt hal-hal yg khusus (dl perjanjian dsb)
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "spesifikasi" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata spesifikasi untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai spesifikasi
spesifikasi terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
spesifikasi |
spe.si.fi.ka.si [n] (1) proses, cara, perbuatan melakukan pemilihan (perincian); (2) perincian (tt rencana, proposal, dsb); (3) pernyataan tt hal-hal yg khusus (dl perjanjian dsb) |
melakukan |
me.la.ku.kan [v] (1) mengerjakan (menjalankan dsb): ia gugur dl ~ tugasnya; (2) mengadakan (suatu perbuatan, tindakan, dsb): ~ pendaratan darurat; ~ demonstrasi; (3) melaksanakan; mempraktikkan; menunaikan: Pemerintah akan ~ tindakan tegas thd setiap penyelewengan yg terjadi; (4) melazimkan (kebiasaan, cara, dsb): kepala sekolah bermaksud ~ "Senam Pagi Indonesia" di sekolahnya; (5) menjadikan (membuat dsb) berlaku; menjadikan laku: ~ uang palsu adalah perbuatan yg melanggar hukum; (6) berbuat sesuatu thd (suatu hal, orang, dsb): ia ~ anak yatim itu sbg anaknya sendiri; (7) mengabulkan (permintaan, doa, dsb); meluluskan: orang tuanya selalu ~ permintaan anak itu |
pemilihan |
pe.mi.lih.an [n] proses, cara, perbuatan memilih: ~ pengurus RT diadakan dua tahun sekali |
perbuatan |
per.bu.at.an [n] (1) sesuatu yg diperbuat (dilakukan); tindakan: kita harus menghindar dr -- tercela; (2) kelakuan; tingkah laku: -nya tidak sesuai dng perkataannya |
perincian |
pe.rin.ci.an [n] (1) uraian yg berisi bagian yg kecil-kecil satu demi satu; (2) hasil memerinci; (3) cara, perbuatan, proses memerinci |
perjanjian |
per.jan.ji.an [n] (1) persetujuan (tertulis atau dng lisan) yg dibuat oleh dua pihak atau lebih, masing-masing bersepakat akan menaati apa yg tersebut dl persetujuan itu: ~ dagang antara Indonesia dan Jerman Barat telah ditandatangani; (2) syarat: surat keputusan itu diterima dng ~ jika ada kekeliruan akan diperbaiki kelak; (3) tenggang waktu; tempo: dng ~ dua bulan; (4) Pol persetujuan resmi antara dua negara atau lebih dl bidang keamanan, perdagangan, dsb; (5) Man persetujuan antara dua orang atau lebih, dl bentuk tertulis yg dibubuhi materai, yg meliputi hak dan kewajiban timbal balik, masing-masing pihak menerima tembusan perjanjian itu sbg tanda bukti keikutsertaannya dl perjanjian itu |
pernyataan |
per.nya.ta.an [n] (1) hal menyatakan; tindakan menyatakan: Presiden mengirimkan ~ belasungkawa kpd keluarga korban gempa bumi di daerah itu; (2) permakluman; pemberitahuan: ~ pemutusan hubungan diplomatik antarkedua negara itu dikeluarkan tiga hari setelah peringatan terakhir tidak diindahkan |
khusus |
khu.sus [a] khas; istimewa; tidak umum: untuk anak buta tersedia buku bacaan -- |
yg berbaris yg berpahat |
yg berbaris yg ber.pa.hat , yg bertakuk yg bertebang [pb] dikerjakan sebagaimana biasanya |
yg bertakuk yg ditebang |
yg ber.ta.kuk yg ditebang, yg bergaris yg dipahat [pb] sudah menurut aturan (adat) yg biasa |
Jika informasi mengenai "spesifikasi" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).