Kamus ini menjelaskan arti kata/frase setrapan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata setrapan.
setrapan= set.rap.an [n] hukuman
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "setrapan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata setrapan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai setrapan
setrapan terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
setrapan |
set.rap.an [n] hukuman |
hukuman |
hu.kum.an [n] (1) siksa dsb yg dikenakan kpd orang yg melanggar undang-undang dsb; (2) keputusan yg dijatuhkan oleh hakim; (3) hasil atau akibat menghukum: dia yg berbuat, dia yg boleh ~ |
hukuman buang |
hu.kum.an buang hukuman yg dijatuhkan kpd terpidana dng dibuang ke tempat yg terpencil |
hukuman gantung |
hu.kum.an gantung hukuman mati dng digantung |
hukuman kawalan |
hu.kum.an kawalan hukuman yg berupa pencabutan kebebasan orang (orang yg dihukum tidak boleh bepergian dsb dng bebas) |
hukuman kurungan |
hu.kum.an kurungan hukuman yg berupa penyekapan di dl penjara (tetapi bukan krn kejahatan) |
hukuman mati |
hu.kum.an mati hukuman yg dijalankan dng membunuh (menembak, menggantung) orang yg bersalah |
hukuman pancung |
hu.kum.an pancung hukuman yg dilakukan dng memancung atau menebas leher terpidana |
hukuman penjara |
hu.kum.an penjara hukuman yg berupa penyekapan dl penjara |
hukuman percobaan |
hu.kum.an percobaan hukuman penjara yg tidak dijalani di lembaga pemasyarakatan, tetapi selama dl masa percobaan itu terpidana tidak boleh melakukan hal-hal yg bertentangan dng hukum, apabila dl masa percobaan itu terpidana melawan hukum, hukuman yg diterimanya harus dijalani di lembaga pemasyarakatan |
Jika informasi mengenai "setrapan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).