Kamus ini menjelaskan arti kata/frase setapak jangan lalu menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata setapak jangan lalu.
setapak jangan lalu= se.ta.pak jangan lalu, se.ta.pak jangan surut [pb] pendirian harus kuat
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "setapak jangan lalu" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata setapak jangan lalu untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai setapak jangan lalu
setapak jangan lalu terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
setapak |
se.ta.pak [n] beranda di rusuk rumah [num] (1) selebar tapak tangan; (2) sepanjang tapak kaki: jalan ~; (3) selangkah: ~ demi ~ , selangkah demi selangkah |
kuat |
ku.at [a] (1) banyak tenaganya (gayanya, dayanya); mampu mengangkat (mengangkut dsb) banyak: meskipun kurus, lembu itu sangat --; (2) tahan (tidak mudah patah, rusak, putus, dsb); awet: meskipun murah, sepatu ini -- sekali; (3) tidak mudah goyah (terpengaruh); teguh (tt iman, pendirian, kemauan, dsb): kemauannya -- sekali; imannya --; (4) ketat (tt pertahanan, penjagaan, dsb): penjagaan di daerah itu sangat --; (5) tahan (menderita sakit dsb): beliau merasa tidak -- lagi menahan sakitnya; (6) kencang (tt angin): bertiup angin yg -- dr arah buritan sehingga perahu dapat melaju; (7) berat (tekanannya): sangat -- tekanannya; (8) keras; nyaring: teriakannya sangat -- hingga memekakkan telinga; (9) erat (tt ikatan): kurang -- ikatannya sehingga mudah terlepas; (10) mampu dan kuasa (berbuat sesuatu): anak-anak muda biasanya -- makan dan -- pula bekerja; (11) mempunyai keunggulan (kecakapan dsb) dl suatu pengetahuan (kecakapan): ia -- di bidang bahasa dan -- pula di bidang fisika |
pendirian |
pen.di.ri.an [n] (1) proses, cara, perbuatan mendirikan: akta ~ yayasan itu harus dibuat oleh notaris; (2) pendapat (keyakinan) yg dipakai tumpuan untuk memandang atau mempertimbangkan sesuatu: ~ kedua belah pihak sangat bertentangan; orang yg tidak mempunyai ~ itu selalu menuruti kemauan orang lain |
harus |
ha.rus [adv] (1) patut; (2) wajib; mesti (tidak boleh tidak): kalau dia tidak datang, kau -- menggantikannya [v] boleh dilakukan dan boleh juga ditinggalkan; jaiz; mubah: hal yg demikian itu hukumnya -- |
jangan |
ja.ngan [adv] kata yg menyatakan melarang, berarti tidak boleh; hendaknya tidak usah: -- bohong |
lalu |
la.lu [v] berjalan lewat: dilarang -- di jalan ini; (2) v berkata (langsung) semaunya: ia berbicara asal -- saja; (3) v sudah lewat; sudah lampau: tahun yg --; (4) v habis; selesai: pertandingan telah --; peperangan telah --; (5) v lintas (dapat masuk terus); lulus; (6) p kemudian; lantas; (7) v tidak boleh ditebus kembali (tt barang gadaian): empat hari lagi gadaianku --; (8) v berlangsung; berlanjut: pertunjukan tidak dapat -- krn hujan turun |
surut |
su.rut [a] (1) mundur; kembali (ke); balik (ke): berlaku -- dr bulan April; langkah sudah terlangkahkan tidak dapat -- lagi; (2) (makin) berkurang; reda (tt nafsu dsb); susut: hingga jauh malam api kebakaran itu belum -- juga; (3) berkurang (tt permukaan air sesudah pasang naik); turun; susut: apabila air -- , batu karang itu kelihatan |
jangan akan |
jangankan |
jangan dilepaskan tangan kanan |
[pb] jangan melepaskan pekerjaan yg ada sebelum mendapat pekerjaan (pencaharian) yg baru |
jangan diperlebar timba ke perigi |
[pb] jangan diulang-ulang perbuatan yg jahat, lambat laun akan mendapat bencana jua |
Jika informasi mengenai "setapak jangan lalu" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).