Kamus ini menjelaskan arti kata/frase sero terbatas (PT) menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata sero terbatas (PT).
sero terbatas (PT)= perserikatan dagang atau perusahaan yg mempunyai modal bersama yg dibagi atas saham-saham (tanggung jawab pemegang saham terbatas sampai nilai nominal saham yg dimiliki)
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "sero terbatas (PT)" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata sero terbatas (PT) untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai sero terbatas (PT)
sero terbatas (PT) terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
atas |
[n] (1) bagian (tempat) yg lebih tinggi: dr -- bukit kita dapat menikmati pemandangan yg indah; bagian -- dan bagian bawah; (2) sehubungan dng; akan: kami ucapkan terima kasih -- kemurahan hati Saudara; (3) berdasarkan; menurut; sesuai dng: rencana itu harus disusun -- dasar bahan-bahan yg benar; (4) dari: buku itu terdiri -- beberapa bab; (5) dengan: -- kemauan sendiri; -- nama Tuhan; -- usahanya sendiri; (6) karena; disebabkan oleh: -- pertolongan gurunya, ia mendapat pekerjaan; (7) menjadi: barang-barang ini dibagi -- dua golongan; (8) tentang; terhadap: ia berlagak tidak mengerti -- masalah itu |
atau |
[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar |
bersama |
ber.sa.ma [v] (1) berbareng; serentak: kami berangkat -- ke sekolah; (2)semua; sekalian: kewajiban itu telah dibebankan kpd kita -; (3) seiring dng: -- surat ini, kami sampaikan seberkas laporan tahunan perusahaan |
dagang |
da.gang [n] pekerjaan yg berhubungan dng menjual dan membeli barang untuk memperoleh keuntungan; jual-beli; niaga [kl] (1) a dr negeri asing; asing: anak --; (2) n orang dr negeri asing; pengembara: aku ini -- seorang [Mk v] men.da.gang v memikul: ~ barang |
modal |
mo.dal [n] (1) uang yg dipakai sbg pokok (induk) untuk berdagang, melepas uang, dsb; harta benda (uang, barang, dsb) yg dapat dipergunakan untuk menghasilkan sesuatu yg menambah kekayaan dsb: ia menanam -- nya dl perusahaaan itu; (2) ki barang yg digunakan sbg dasar atau bekal untuk bekerja (berjuang dsb): keberanian merupakan -- pertama dl ujian |
nilai |
ni.lai [n] (1) harga (dl arti taksiran harga): sebenarnya tidak ada ukuran yg pasti untuk menentukan -- intan; (2) harga uang (dibandingkan dng harga uang yg lain): -- rupiah terus menurun; (3) angka kepandaian; biji; ponten: rata-rata -- mata pelajarannya adalah sembilan; sekurang-kurangnya -- tujuh untuk ilmu pasti baru dapat diterima di akademi teknik itu; (4) banyak sedikitnya isi; kadar; mutu: -- gizi berbagai jeruk hampir sama; suatu karya sastra yg tinggi -- nya; (5) sifat-sifat (hal-hal) yg penting atau berguna bagi kemanusiaan: -- tradisional yg dapat mendorong pembangunan perlu kita kembangkan; (6) sesuatu yg menyempurnakan manusia sesuai dng hakikatnya: etika dan -- berhubungan erat |
nominal |
no.mi.nal [a] (1) hanya namanya: ia hanya secara -- sbg presiden, sedangkan yg menentukan haluan politik adalah orang lain; (2) menurut yg tercatat atau apa yg tertulis saja: harga --; nilai -- [a Ling] bersangkutan dng nomina |
pemegang |
pe.me.gang [n] (1) orang yg memegang; (2) alat untuk memegang |
perserikatan |
per.se.ri.kat.an [n] (1) perkumpulan; ikatan; perhimpunan; (2) perseroan; kongsi; (3) persekutuan |
perusahaan |
per.u.sa.ha.an [n] (1) kegiatan (pekerjaan dsb) yg diselenggarakan dng peralatan atau dng cara teratur dng tujuan mencari keuntungan (dng menghasilkan sesuatu, mengolah atau membuat barang-barang, berdagang, memberikan jasa, dsb); (2) organisasi berbadan hukum yg mengadakan transaksi atau usaha |
Jika informasi mengenai "sero terbatas (PT)" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).