Kamus ini menjelaskan arti kata/frase salah adat menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata salah adat.
salah adat= melanggar adat; menyimpang dr biasanya: hubungan yg terlalu bebas pastilah akan dianggap -- adat
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "salah adat" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata salah adat untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai salah adat
salah adat terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
adat |
[n] (1) aturan (perbuatan dsb) yg lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala: menurut -- daerah ini, laki-lakilah yg berhak sbg ahli waris; (2) cara (kelakuan dsb) yg sudah menjadi kebiasaan; kebiasaan: demikianlah -- nya apabila ia marah; (pd) -- nya; (3) wujud gagasan kebudayaan yg terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yg satu dng lainnya berkaitan menjadi suatu sistem; (4) kl cukai menurut peraturan yg berlaku (di pelabuhan dsb) [Jk] meng.a.dat v (1) mogok, tidak mau jalan (tt kendaraan): krn sudah tua, mobil itu sering ~; (2) merajuk dan menangis: anak kecil itu manja dan sering ~; |
akan |
[adv] (untuk menyatakan sesuatu yg hendak terjadi, berarti) hendak: disangkanya hari -- hujan; akan-akan a mirip benar; hampir sama benar [p] (1) (sbg kata perangkai untuk menghubungkan verba dsb dng pelengkapnya yg berarti:) kepada: ia lupa -- orang tuanya; (2) mengenai; tentang; terhadap: -- harta peninggalan orang tuanya itu tiada dipikirkannya lagi; (3) untuk: uang ini dapat kaupakai -- pembayar utangmu |
bebas |
be.bas [a] (1) lepas sama sekali (tidak terhalang, terganggu, dsb sehingga dapat bergerak, berbicara, berbuat, dsb dng leluasa): tiap anggota -- mengemukakan pendapat; burung itu terbang -- di angkasa; (2) lepas dr (kewajiban, tuntutan, perasaan takut, dsb): hari ini ia -- dr kewajiban mengajar; krn memang tidak bersalah, ia -- dr tuntutan; (3) tidak dikenakan (pajak, hukuman, dsb): surat dinas ini -- bea; (4) tidak terikat atau terbatas oleh aturan dsb: obat itu dijual -- dan terdapat di setiap apotek; (5) merdeka (tidak dijajah, diperintah, atau tidak dipengaruhi oleh negara lain atau kekuasaan asing): sehabis Perang Dunia II banyak negara yg --; politik luar negeri yg -- dan aktif; (6) tidak terdapat (didapati) lagi: negara kita belum -- buta huruf; daerah ini sudah -- cacar |
hubungan |
hu.bung.an [n] (1) keadaan berhubungan: ~ yg harmonis antara suami istri perlu dibina; (2) kontak: untuk membeli barang itu dng harga yg lebih murah sebaiknya kita mengadakan ~ langsung dng produsen; (3) sangkut-paut: jabatan yg dipegangnya itu tidak ada ~ nya dng keahliannya; (4) ikatan; pertalian (keluarga, persahabatan, dsb): antara mereka masih ada ~ keluarga; ~ persahabatan antara bangsa-bangsa Asia Tenggara |
melanggar |
me.lang.gar [v] (1) menubruk; menabrak; menumbuk: mobilnya rusak krn ~ pohon; (2) menyalahi; melawan: mencuri adalah perbuatan yg ~ hukum; (3) melewati; melalui (secara tidak sah): dia dihukum krn ~ tapal batas negara lain; (4) menyerang; melanda: banjir besar ~ kampung itu yg mengakibatkan rumah-rumah hanyut |
menyimpang |
me.nyim.pang [v] (1) membelok menempuh jalan yg lain atau jalan simpangan: sampai ke perempatan, kita -- ke kiri; (2) membelok supaya jangan melanggar atau terlanggar (oleh kendaraan dsb); menghindar: jika tidak -- ke kanan, tentu ia akan tertabrak mobil; (3) tidak menurut apa yg sudah ditentukan; tidak sesuai dng rencana dsb: usahakan jangan sampai -- dr rencana; (4) menyalahi (kebiasaan dsb): tindakannya -- dr adat di negeri itu; (5) menyeleweng (dr hukum, kebenaran, agama, dsb): ajarannya -- jauh dr agama |
salah |
sa.lah [a] (1) tidak benar; tidak betul: ia membetulkan hitungannya yg --; (2) keliru; khilaf: ia -- menafsirkan ayat itu; (3) menyimpang dr yg seharusnya: mereka -- jalan; (4) luput; tidak mengenai sasaran; gagal: dua kali tembakannya -- dan baru yg ketigalah ia berhasil; (5) cela; cacat: meskipun sudah tua, tidak ada -- nya jika engkau mau belajar lagi; (6) kekeliruan: bukan -- ku jika ia tidak menepati janjinya |
terlalu |
ter.la.lu [adv] (1) melampaui batas; berlebih-lebihan; (2) amat sangat [adv] amat sangat |
adat diisi |
adat diisi, lembaga di.tu.ang [pb] dilakukan menurut aturan yg lazim |
adat hidup tolong-menolong |
adat hidup tolong-menolong, syariat pa.lu-me.ma.lu [pb] dl kehidupan sehari-hari harus saling menolong, dl agama saling membantu |
Jika informasi mengenai "salah adat" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).