Kamus ini menjelaskan arti kata/frase putus niat menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata putus niat.
putus niat= sudah tetap niatnya (maksudnya)
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "putus niat" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata putus niat untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai putus niat
putus niat terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
niat |
ni.at [n] (1) maksud atau tujuan suatu perbuatan: mudah-mudahan -- baik Anda terwujud; (2) kehendak (keinginan dl hati) akan melakukan sesuatu: timbul lagi -- nya untuk menyelesaikan studinya yg terhenti itu; -- nya hendak berziarah ke Tanah Suci tahun ini, sudah bulat; (3) janji untuk melakukan sesuatu jika cita-cita atau harapan terkabul; kaul; nazar: janji ditepati, -- harus dibayar; memasang -- , berkaul; bernazar |
putus |
pu.tus [v] (1) tidak berhubungan (bersambung) lagi (krn terpotong dsb): kawat telepon itu --; (2) habis: modalnya telah --; (3) selesai; rampung; berakhir: perundingan sudah --; (4) ada kepastian (ketentuan, ketetapan, penyelesaian); mendapat kepastian: sampai sekarang perkaranya belum --; (5) hilang; tidak ada lagi; tidak mempunyai lagi (tt harapan, pikiran); (6) mendapat; menang; (7) sudah mendapat atau memperoleh (dl permufakatan); (8) ki tidak ada hubungan lagi; berpisah (tt hubungan persahabatan, jalinan cinta, dsb): hubungan cinta mereka berdua sudah -- |
tetap |
te.tap [v] selalu berada (tinggal, berdiri, dsb) di tempatnya: orang tuanya -- tinggal di dusun; (2) a tidak berubah (keadaannya, kedudukannya, dsb): kalimat itu terbentuk menurut pola-pola -- dan tertentu; (3) v tidak berpindah-pindah; tidak beranjak: bertiup angin timur yg -- arahnya; (4) adv selalu demikian halnya (tt keadaan, perbuatan, dsb): sampai kini ia masih -- menjadi bupati; sekali merdeka -- merdeka; (5) adv tidak putus-putusnya; selalu; terus: matanya -- melihat pd satu tempat saja; biar bagaimanapun ia -- hendak mempertahankan haknya; (6) adv untuk selamanya (tidak untuk sementara): bangunan --; pegawai --; pembantu --; (7) a kekal selama-lamanya; lestari: di dunia ini tiada sesuatu pun yg --; mudah-mudahan persahabatan kita -- hingga akhir zaman; (8) a sudah pasti (tentu): tempat dan harinya sudah --; pajaknya sudah --; pekerjaannya tidak -- , tidak tentu [v] me.ne.tap v mengesat atau mengeringkan (sesuatu yg basah, spt tulisan tinta dsb) dng cara menekankan barang yg dapat mengisap (spt kertas kembang dan kain): ia ~ air matanya dng saputangan; ia segera ~ tinta pd tulisannya supaya cepat kering |
sudah |
su.dah [adv] (1) telah jadi; telah sedia; selesai: setelah -- , kirimkan lekas-lekas baju itu |
putus arang |
putus sama sekali sehingga tidak dapat diperbaiki lagi (tt perkawinan, percintaan, dsb) |
putus bicara |
sudah tidak dapat berikhtiar lagi |
putus cinta |
sudah tidak mempunyai hubungan cinta lagi |
putus harga |
sudah sependapat (setuju) |
putus ikhtiar |
sudah tidak dapat berusaha lagi |
putus kaji |
sudah diambil ketetapan, tidak dapat berubah lagi |
Jika informasi mengenai "putus niat" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).