Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pompang menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pompang.
pompang= pom.pang [n] alat musik tiup dr Sulawesi yg mengeluarkan satu nada, terbuat dr tabung bambu
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pompang" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pompang untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pompang
pompang terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
alat |
[n] (1) benda yg dipakai untuk mengerjakan sesuatu: perkakas; perabot(an): -- pertanian; -- tukang kayu; (2) yg dipakai untuk mencapai maksud: pelaksanaan keluarga berencana adalah -- untuk menurunkan angka kelahiran dan menaikkan taraf hidup rakyat; (3) ki orang yg dipakai untuk mencapai suatu maksud: mereka itu hanya dipakai sbg -- untuk melemahkan semangat rakyat; (4) bagian tubuh (manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan) yg menjalankan fungsi sesuatu: -- pencium ; -- perasa; (5) yg dipakai untuk menjalankan kekuasaan negara (spt polisi, tentara): -- negara; (6) perlengkapan: -- kebesaran untuk upacara raja-raja, spt mahkota, tongkat, payung, pedang, tunggul, bendera, dan umbul-umbul; (7) Antr benda budaya yg dikembangkan manusia dl usahanya memenuhi segala macam kebutuhan hidupnya, sbg penyambung keterbatasan organismenya [Mk n] (1) jamu (tamu); (2) perjamuan |
pompang |
pom.pang [n] alat musik tiup dr Sulawesi yg mengeluarkan satu nada, terbuat dr tabung bambu |
bambu |
bam.bu [n] tumbuhan berumpun, berakar serabut yg batangnya bulat berongga, beruas, keras, dan tinggi (antara 10-20 m), digunakan sbg bahan bangunan rumah dan perabot rumah tangga; buluh; aur |
mengeluarkan |
me.nge.lu.ar.kan [v] (1) membawa (menyebabkan dsb) keluar; memindahkan sesuatu dr sebelah dalam ke sebelah luar: ia ~ rokok dr kantongnya; (2) melahirkan perasaan (pendapat dsb): ia merasa lega dapat ~ isi hatinya; (3) memberikan perintah (surat keputusan dsb): Jaksa Agung ~ perintah penangkapan; (4) membelanjakan: ia sudah ~ uang banyak untuk pesta itu; (5) menerbitkan (buku dsb): Pusat Bahasa telah ~ Kamus Besar Bahasa Indonesia; (6) mengadakan atau menyediakan (uang dsb): apabila Anda bersedia menjalankan perusahaan itu, saya akan ~ modalnya; (7) mengirimkan ke luar negeri; mengekspor: Indonesia banyak ~ karet dan timah ke Eropa; (8) memecat (melepas) pegawai (murid dsb); memberhentikan dr pekerjaan (sekolah, dsb): perusahaan itu terpaksa ~ beberapa karyawannya; (9) menghasilkan (barang, bahan, dsb): pabrik itu baru saja ~ produk terbarunya |
musik |
mu.sik [n] (1) ilmu atau seni menyusun nada atau suara dl urutan, kombinasi, dan hubungan temporal untuk menghasilkan komposisi (suara) yg mempunyai kesatuan dan kesinam-bungan; (2) nada atau suara yg disusun demikian rupa sehingga mengandung irama, lagu, dan keharmonisan (terutama yg menggunakan alat-alat yg dapat menghasilkan bunyi-bunyi itu) |
satu |
sa.tu [num] (1) bilangan yg dilambangkan dng angka 1 (Arab) atau I (Romawi); (2) nama bagi lambang bilangan asli 1 (angka Arab) atau I (angka Romawi); (2) urutan pertama sebelum ke-2; (3) bilangan asli terkecil sesudah 0 |
tabung |
ta.bung [n] (1) bambu seruas atau lebih (untuk menaruh sesuatu); bumbung; (2) tempat sesuatu yg bentuknya spt bumbung; (3) bis (kotak surat dsb); (4) celengan (tempat menyimpan uang); (5) Tek silinder (dl mesin) |
terbuat |
ter.bu.at [v] dibuat dr: kopernya -- dr kulit |
tiup |
ti.up [v] embus [n] ti.up-ti.up n (1) pohon yg kayunya biasa dibuat papan dsb; Adinandra clumosa; (2) kayu tiup-tiup |
alat baca cetak |
alat baca mikrofilm yg juga mencetak dan memperbesar mikrofilm secara cepat untuk reproduksi dokumen |
Jika informasi mengenai "pompang" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).