Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pintu darurat menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pintu darurat.
pintu darurat= pintu khusus yg hanya dilalui dl keadaan terpaksa
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pintu darurat" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pintu darurat untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pintu darurat
pintu darurat terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
darurat |
da.ru.rat [n] (1) keadaan sukar (sulit) yg tidak tersangka-sangka (dl bahaya, kelaparan, dsb) yg memerlukan penanggulangan segera: dl keadaan -- Pemerintah harus dapat bertindak cepat untuk mengatasi keadaan; (2) keadaan terpaksa: dl keadaan -- Pemerintah dapat segera memutuskan tindakan yg tepat; (3) keadaan sementara: mereka ditampung dl suatu bangunan -- |
hanya |
ha.nya [adv] (1) cuma: aku -- bertanya; (2) kecuali: semuanya lulus, -- saya yg tidak beruntung; (3) tetapi: kalian boleh bermain di sini, -- jangan terlalu berisik; (4) tidak lebih dr: ia -- membawa uang receh dl dompetnya; (5) tidak lain dr: barang yg dibawanya pulang dr luar negeri -- sebuah kopor; (6) saja (biasanya digunakan bersama "saja" untuk mengeraskan makna): -- itu saja yg dapat kusumbangkan |
keadaan |
ke.a.da.an [n] (1) sifat; perihal (suatu benda): ~ penyakitnya semakin gawat; (2) suasana; situasi yg sedang berlaku: pasukan keamanan dapat menguasai ~ , dapat menekan segala yg menimbulkan kerusuhan dsb |
pintu |
pin.tu [n] (1) tempat untuk masuk dan keluar: di -- lubang tikus dipasang perangkap; jangan duduk di --; (2) (papan dsb) penutup (pintu): Ibu membukakan -- untuk tamunya; (3) penggolong benda bagi rumah: rumah petaknya yg berjumlah 15 -- habis dimakan api; (4) palang (pd) jalan: rumah kira-kira 50 m dr -- kereta api; (5) ki jalan (ke ...); yg menjadi lantaran (untuk mendapat dsb): -- ke arah penyelesaian peristiwa itu masih terbuka |
terpaksa |
ter.pak.sa [v] berbuat di luar kemauan sendiri krn terdesak oleh keadaan; mau tidak mau harus; tidak boleh tidak: kami ~ menerimanya krn tidak ada jalan lain |
khusus |
khu.sus [a] khas; istimewa; tidak umum: untuk anak buta tersedia buku bacaan -- |
pintu api |
pintu yg dipasang pd sekat api yg dapat bertahan thd api dng suhu tinggi dan dl jangka waktu tertentu |
pintu bahaya |
pintu khusus yg hanya dilalui dl keadaan bahaya; pintu darurat |
pintu bak lumpur |
pintu pd alas bak lumpur dr kapal keruk atau tongkang pengangkut lumpur yg dapat dibuka keluar untuk menjatuhkan atau membuang muatan lumpur yg dibawa |
pintu belakang |
pintu yg berada di belakang (rumah, kantor, dsb) (2) ki saluran (prosedur) yg tidak resmi atau tidak wajar |
Jika informasi mengenai "pintu darurat" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).