Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pihak kesatu menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pihak kesatu.
pihak kesatu= orang yg pertama (disebutkan atau dicantumkan lebih dahulu), msl dl perjanjian
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pihak kesatu" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pihak kesatu untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pihak kesatu
pihak kesatu terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
atau |
[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar |
kesatu |
ke.sa.tu [num] pertama |
lebih |
le.bih [a] (1) lewat dr semestinya (tt ukuran, banyaknya, besarnya, dsb): sudah kuberi Rp10.000,00 -- dr uang sekolahnya; ia merasa -- dr kawan-kawannya; panjangnya -- dr 3 cm; (2) (ber)sisa; ada sisanya: kalau kaubayar Rp5.000,00, -- nya tinggal Rp2.000,00; (3) (dl perbandingan menyatakan) sangat (dp): di sini saya -- senang (dp di sana); -- baik membaca dp mengobrol; (4) kira-kira sekian bertambah sedikit: ia pernah ditahan polisi seminggu --; sudah kuberi seribu rupiah --; (5) bertambah; semakin: kesehatannya sudah -- baik; harganya menjadi -- mahal |
orang |
[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian |
perjanjian |
per.jan.ji.an [n] (1) persetujuan (tertulis atau dng lisan) yg dibuat oleh dua pihak atau lebih, masing-masing bersepakat akan menaati apa yg tersebut dl persetujuan itu: ~ dagang antara Indonesia dan Jerman Barat telah ditandatangani; (2) syarat: surat keputusan itu diterima dng ~ jika ada kekeliruan akan diperbaiki kelak; (3) tenggang waktu; tempo: dng ~ dua bulan; (4) Pol persetujuan resmi antara dua negara atau lebih dl bidang keamanan, perdagangan, dsb; (5) Man persetujuan antara dua orang atau lebih, dl bentuk tertulis yg dibubuhi materai, yg meliputi hak dan kewajiban timbal balik, masing-masing pihak menerima tembusan perjanjian itu sbg tanda bukti keikutsertaannya dl perjanjian itu |
pertama |
per.ta.ma [num] (1) kesatu: syarat -- , harus berijazah SMU, kedua berbadan sehat, dan ketiga, mau ditempatkan di mana saja; (2) mula-mula: dialah yg -- kali melihat kejadian itu; (3) terutama; terpenting: keamanan adalah syarat yg -- untuk memperbaiki perekonomian negara |
pihak |
pi.hak [n] (1) sisi (yg sebelah); bagian: -- atas; -- bawah; -- kanan; -- kiri; (2) arah; jurusan: seakan-akan angin datang dr segala --; (3) satu dr golongan (partai, orang) yg bertentangan atau berlawanan (dl perang, permainan, politik, perjanjian, dsb): dl perang ini -- yg menang dan -- yg kalah sama-sama menderita kerusakan; saya yakin dia akan melindungi -- yg benar; kedua (belah) -- , kedua-duanya (tt dua golongan atau dua orang yg bertentangan); (4) (pd -- ) dl hal; mengenai: pd -- agama, mereka itu bersikap netral; (5) orang yg termasuk dl satu lingkungan dan kepentingan; kalangan: lurah melaporkan hal tsb kpd -- berwajib; -- kejaksaan belum mengetahui tt ditangkap-nya penjahat itu; (6) orang; golongan: korban bencana alam itu memerlukan uluran tangan dr semua -- |
lebih baik mati berkalang tanah dp hidup bercermin bangkai |
lebih baik mati ber.ka.lang tanah dp hidup bercermin bangkai [pb] lebih baik mati dp menanggung malu |
lebih lagi |
lebih-lebih |
orang am |
orang kebanyakan; orang biasa (bukan ahli); orang awam |
Jika informasi mengenai "pihak kesatu" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).