Kamus ini menjelaskan arti kata/frase petitum menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata petitum.
petitum= pe.ti.tum [n] bagian surat gugat yg dimohon untuk diputuskan atau diperintahkan oleh pengadilan
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "petitum" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata petitum untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai petitum
petitum terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 8 kata terkait yakni sebagai berikut:
petitum |
Tuntutan atau permohonan dari penggugat yang termuat pada akhir surat gugatan; tuntutan |
penggugat |
seseorang yang mengajukan gugatan di pengadilan |
tuntutan |
sesuatu yang dituntut; gugatan; dakwaan; |
eksepsi surat dakwaan obscurum libellum |
eksepsi berdasarkan alasan surat dakwaan tidak memenuhi syarat materil; |
eksepsi surat dakwaan tidak dapat diterima |
terjadi krn ketentuan pasal 143 ayat 2 butir a KUHAP tidak dipenuhi |
Lessee |
Yang menyewa barang modal |
Lessor |
Yang menyewakan barang modal |
sertifikat |
Surat tanda bukti hak untuk hak atas tanah, hak pengelolaan, tanah wakaf, hak milik atas satuan rumah susun, dan hak tanggungan yang masing-masing sudah dibukukan dalam buku tanah yang bersangkutan |
Jika informasi mengenai "petitum" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).