Kamus ini menjelaskan arti kata/frase perusahaan umum menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata perusahaan umum.
perusahaan umum= per.u.sa.ha.an umum perusahaan yg bertujuan mengadakan usaha-usaha produktif di bidang jasa sesuai dng kebijakan pemerintah dl rangka meningkatkan pendapatan nasional
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "perusahaan umum" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata perusahaan umum untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai perusahaan umum
perusahaan umum terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
perusahaan |
per.u.sa.ha.an [n] (1) kegiatan (pekerjaan dsb) yg diselenggarakan dng peralatan atau dng cara teratur dng tujuan mencari keuntungan (dng menghasilkan sesuatu, mengolah atau membuat barang-barang, berdagang, memberikan jasa, dsb); (2) organisasi berbadan hukum yg mengadakan transaksi atau usaha |
bertujuan |
ber.tu.ju.an [v] (1) berhaluan; mempunyai tujuan; ada yg dituju (dimaksudkan dsb); (2) memakai tujuan (objek): kata kerja ~ , kata kerja yg berpelengkap penderita (transitif) |
bidang |
bi.dang [n] permukaan (yg) rata dan tentu batasnya: kubus itu mempunyai enam --; (2) n ukuran panjang (5 hasta) untuk mengukur panjang (tikar, layar, kulit, dsb): berapa -- tikar ini; (3) n lapangan (dl arti lingkungan pekerjaan, pengetahuan, dsb): -- perburuhan; (4) n segi pandangan; aspek: masalah itu harus ditinjau dr -- ilmu ketatanegaraan; (5) p kata penggolong bagi barang-barang yg luas spt tanah, sawah, ladang: dua -- tanahnya ditanami sayur-sayuran; (6) a lebar: dadanya --; (7) kolom yg terdapat pd kartu berlubang untuk menuliskan informasi khusus; (8) bagian tertentu dl rekaman komputer, msl dl rekaman bibliografi, pengarang, atau tanggal publikasi dokumen |
di |
[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja |
jasa |
ja.sa [n] (1) perbuatan yg baik atau berguna dan bernilai bagi orang lain, negara, instansi, dsb: pemimpin itu banyak -- nya bagi negara; (2) Man perbuatan yg memberikan segala sesuatu yg diperlukan orang lain; layanan; servis; (3) Ek aktivitas, kemudahan, manfaat, dsb yg dapat dijual kpd orang lain (konsumen) yg menggunakan atau menikmatinya |
kebijakan |
ke.bi.jak.an [n] (1) kepandaian; kemahiran; kebijaksanaan; (2) rangkaian konsep dan asas yg menjadi garis besar dan dasar rencana dl pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak (tt pemerintahan, organisasi, dsb); pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud sbg garis pedoman untuk manajemen dl usaha mencapai sasaran; garis haluan: -- Pemerintah mengenai moneter perlu dibahas oleh DPR |
mengadakan |
meng.a.da.kan [v] (1) menjadikan; menciptakan: Tuhan ~ langit dan bumi; (2) menyebabkan ada; menyediakan (uang, perlengkapan, tempat); mendirikan (perkumpulan): dng uang dia dapat ~ segala yg belum ada; (3) menimbulkan; mendatangkan: ~ perselisihan; (4) menyelenggarakan (pesta, pertunjukan); (5) melakukan (tindakan, perubahan): pesawat tempur musuh ~ serangan udara; Pemerintah ~ perubahan undang-undang |
meningkatkan |
me.ning.kat.kan [v] (1) menaikkan (derajat, taraf, dsb); mempertinggi; memperhebat (produksi dsb); (2) mengangkat diri |
nasional |
na.si.o.nal [a] bersifat kebangsaan; berkenaan atau berasal dr bangsa sendiri; meliputi suatu bangsa: cita-cita --; perusahaan --; tarian -- |
pemerintah |
pe.me.rin.tah [n] (1) sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya; (2) sekelompok orang yg secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan; (3) penguasa suatu negara (bagian negara): ~ negeri dimisalkan pengemudi negara; negara memerlukan ~ yg kuat dan bijaksana; (4) badan tertinggi yg memerintah suatu negara (spt kabinet merupakan suatu pemerintah): beberapa anggota DPR meminta supaya ~ segera menyerahkan rancangan undang-undang itu ke DPR; jawaban ~ dibacakan oleh Menteri Dalam Negeri; (5) negara atau negeri (sbg lawan partikelir atau swasta): baik sekolah ~ maupun sekolah partikelir harus dibangun tiga tingkat; (6) pengurus; pengelola: ~ perkebunan dan tambang |
Jika informasi mengenai "perusahaan umum" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).