Kamus ini menjelaskan arti kata/frase perundang-undangan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata perundang-undangan.
perundang-undangan= per.un.dang-un.dang.an [n] yg bertalian dng undang-undang; seluk beluk undang-undang: ceramah mengenai ~ pers nasional; falsafah negara itu kita lihat pula dr sistem ~ nya
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "perundang-undangan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata perundang-undangan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai perundang-undangan
perundang-undangan terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 5 kata terkait yakni sebagai berikut:
perundang-undangan |
|
perundang-undangan anak |
children legislation |
kekuasaan perundang-undangan |
legislative power |
peraturan perundang-undangan |
law and regulation |
perubahan peraturan perundang-undangan |
amendment to the law and regulation |
Jika informasi mengenai "perundang-undangan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).