Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pertolehan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pertolehan.
pertolehan= per.to.leh.an [n] , ~ hari toleh tenggala
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pertolehan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pertolehan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pertolehan
pertolehan terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
pertolehan |
per.to.leh.an [n] , ~ hari toleh tenggala |
hari |
ha.ri [n] (1) waktu dr pagi sampai pagi lagi (yaitu satu edaran bumi pd sumbunya, 24 jam): seminggu ada tujuh --; (2) waktu selama matahari menerangi tempat kita (dr matahari terbit sampai matahari terbenam): sesudah berlayar satu -- tibalah kami di pulau itu; (3) keadaan (udara, alam, dsb) yg terjadi dl waktu 24 jam: kalau -- mendung, saya tidak datang; -- baru pukul enam petang; (4) waktu selama jam kerja berlangsung: pekerjaan ini diselesaikan dl waktu lima -- |
tenggala |
teng.ga.la [n] bajak; luku |
toleh |
to.leh [v] tengok |
hari Arafah |
hari jemaah haji berkumpul di Padang Arafah untuk mengerjakan wukuf tanggal 9 Zulhijah |
hari baik |
hari ketika perayaan Lebaran |
hari bersalju |
hari dng adanya salju paling sedikit di atas separuh permukaan tanah yg terlihat dr stasiun pengamatan |
hari besar |
hari yg dirayakan untuk memperingati suatu peristiwa penting |
hari Buruh |
hari peringatan kemenangan kaum buruh (tanggal 1 Mei) |
hari buruk |
hari pd waktu terjadi sesuatu yg tidak menyenangkan spt kecelakaan, kehilangan; hari nahas; hari sial |
Jika informasi mengenai "pertolehan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).