Kamus ini menjelaskan arti kata/frase perkenaan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata perkenaan.
perkenaan= per.ke.na.an [n] (1) hal (perbuatan) berkena: garis ~ , pertemuan dua garis sehingga berhimpitan; (2) tempat (sasaran) yg harus dikenai
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "perkenaan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata perkenaan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai perkenaan
perkenaan terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
hal |
[n] (1) keadaan; peristiwa; kejadian (sesuatu yg terjadi): -- spt itu tidak boleh terjadi lagi; (2) perkara, urusan, soal; masalah: pemuda itu mengadukan -- nya kpd polisi; ia ahli dl -- koperasi; lima -- yg menjadi pokok pertikaian; (3) sebab: apa pula -- nya maka jadi begitu; (4) tentang; mengenai: ceramah -- keluarga berencana [n cak] besi tipis berlapis seng |
perkenaan |
per.ke.na.an [n] (1) hal (perbuatan) berkena: garis ~ , pertemuan dua garis sehingga berhimpitan; (2) tempat (sasaran) yg harus dikenai |
dua |
[num] (1) bilangan yg dilambangkan dng angka 2 (Arab) atau II (Romawi); (2) urutan ke-2 sesudah pertama dan sebelum ke-3; (3) jumlah bilangan 1 ditambah 1 [v] men.dua v berlari menderap: kuda itu ~ |
garis |
ga.ris [n] (1) parut bekas digaruk dsb; garit; gores: sampai sekarang masih tampak -- pd kulitnya; (2) coretan panjang (lurus, bengkok, atau lengkung); setrip: huruf Latin dituliskan di atas --; (3) ketentuan (nasib, takdir, dsb); batas ; (4) Olr tanda berupa coretan panjang di tanah dsb sbg batas dsb: bola sudah melewati -- masuk ke daerah penjaga gawang; (5) Mat deretan titik-titik yg saling berhubungan: ia menarik -- dr titik A ke titik B; (6) ki aturan: di luar --; (7) ki kubu atau daerah pertahanan (yg dikuasai): -- pertahanan musuh diserang habis-habisan; (8) Mat himpunan titik-titik pd bidang atau dl ruang sehingga apabila letak dua unsurnya diketahui, letak semua unsurnya tertentu dng pasti lihat pitis |
harus |
ha.rus [adv] (1) patut; (2) wajib; mesti (tidak boleh tidak): kalau dia tidak datang, kau -- menggantikannya [v] boleh dilakukan dan boleh juga ditinggalkan; jaiz; mubah: hal yg demikian itu hukumnya -- |
pertemuan |
per.te.mu.an [n] (1) perbuatan (hal dsb) bertemu; perjumpaan; (2) tempat bertemu (berkumpul dsb): balai ~; ia sedang pergi ke ~; (3) perkumpulan (spt rapat, konferensi): malam ~; ~ para anggota panitia; (4) pergaulan; (5) perjodohan; perkawinan |
tempat |
tem.pat [n] (1) sesuatu yg dipakai untuk menaruh (menyimpan, meletakkan, dsb); wadah; bekas: -- obat; -- tinta; (2) ruang (bidang, rumah, dsb) yg tersedia untuk melakukan sesuatu: -- belajar; -- duduk; (3) ruang (bidang dsb) yg dipakai untuk menaruh (menyimpan, mengumpulkan, dsb): -- pembuangan sampah |
sehingga |
se.hing.ga [p] kata penghubung untuk menandai akibat |
garis balik sartan |
garis balik utara (23,30o sebelah utara khatulistiwa) |
garis balik utara |
garis 23,5o lintang utara yg merupakan batas paling utara lintasan semu matahari |
Jika informasi mengenai "perkenaan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).