Kamus ini menjelaskan arti kata/frase perhumaan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata perhumaan.
perhumaan= per.hu.ma.an [n] (1) hal tanam-menanam di huma; hal mengusahakan huma; (2) daerah huma; tanah yg dijadikan huma
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "perhumaan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata perhumaan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai perhumaan
perhumaan terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
hal |
[n] (1) keadaan; peristiwa; kejadian (sesuatu yg terjadi): -- spt itu tidak boleh terjadi lagi; (2) perkara, urusan, soal; masalah: pemuda itu mengadukan -- nya kpd polisi; ia ahli dl -- koperasi; lima -- yg menjadi pokok pertikaian; (3) sebab: apa pula -- nya maka jadi begitu; (4) tentang; mengenai: ceramah -- keluarga berencana [n cak] besi tipis berlapis seng |
perhumaan |
per.hu.ma.an [n] (1) hal tanam-menanam di huma; hal mengusahakan huma; (2) daerah huma; tanah yg dijadikan huma |
daerah |
da.e.rah [n] (1) bagian permukaan bumi dl kaitannya dng keadaan alam dsb yg khusus: -- khatulistiwa (kutub, padang pasir, pantai, pegunungan, dsb); (2) lingkungan pemerintah; wilayah: -- kabupaten (provinsi, negara, dsb); (3) selingkungan tempat yg dipakai untuk tujuan khusus; kawasan: -- industri (perkantoran, pertokoan, dsb); (4) tempat sekeliling atau yg termasuk dl lingkungan suatu kota (wilayah dsb): -- Jakarta dan sekitarnya; (5) tempat dl satu lingkungan yg sama keadaannya (iklimnya, hasilnya, dsb): -- tropis; -- penghasil kopra; (6) tempat yg terkena peristiwa yg sama: -- banjir (bergolak, pertempuran, wabah, dsb); (7) bagian permukaan tubuh: -- payudara (pergelangan kaki, perut, dsb); -- aliran sungai daerah sekitar sungai, yg melebar sampai ke punggung bukit (gunung) yg merupakan daerah sumber air, tempat semua curahan air hujan yg jatuh di atasnya mengalir ke dl sungai: -- aliran sungai yg gundul itu harus dihutankan kembali dan dilestarikan |
di |
[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja |
huma |
hu.ma [n] (1) ladang padi di tanah kering; (2) tanah yg baru ditebas hutannya |
mengusahakan |
meng.u.sa.ha.kan [v] (1) mencarikan daya upaya; mengikhtiarkan: ia mencoba ~ persatuan, tetapi gagal; beliau ~ kemajuan organisasinya; (2) mengerjakan (sawah, tanah, dsb); menyelenggarakan atau menjalankan kegiatan di bidang perdagangan (perusahaan oleh): para petani sedang mencoba ~ tanah gersang untuk dapat ditanami palawija; mereka hanya mampu ~ toko kecil dan warung kecil; (3) menyelenggarakan (dl arti mengurus dan mengatur): mereka bermaksud ~ kursus kejuruan; (4) membuat; mengerjakan; menjalankan: Pemerintah sudah ~ paket buku |
tanah |
ta.nah [n] (1) permukaan bumi atau lapisan bumi yg di atas sekali: hujan membasahi --; (2) keadaan bumi di suatu tempat: -- nya gersang, tidak dapat ditanami; (3) permukaan bumi yg diberi batas: pemerintah menyediakan -- seluas tiga hektar untuk permukiman para transmigran; (4) daratan: penerjun payung itu tewas setelah jatuh terempas di --; (5) permukaan bumi yg terbatas yg ditempati suatu bangsa yg diperintah suatu negara atau menjadi daerah negara; negeri; negara; -- Eropa; -- Melayu [ark n] satuan ukuran panjang yg sama dng depa |
tanam-menanam |
ta.nam-me.na.nam [n] hal (pekerjaan) menanam tumbuh-tumbuhan: ~ adalah pekerjaan orang tani |
daerah banjir |
daerah yg sering dilanda banjir |
daerah banjir pertama |
daerah pertama dilanda banjir krn paling dekat ke sungai |
Jika informasi mengenai "perhumaan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).