Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pergundalan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pergundalan.
pergundalan= per.gun.dal.an [n] (1) perihal gundal; (2) cara perbudakan: dl alam demokrasi ~ harus diberantas
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pergundalan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pergundalan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pergundalan
pergundalan terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
alam |
[n] (1) segala yg ada di langit dan di bumi (spt bumi, bintang, kekuatan): -- sekeliling; (2) lingkungan kehidupan: -- akhirat; (3) segala sesuatu yg termasuk dl satu lingkungan (golongan dsb) dan dianggap sbg satu keutuhan: -- pikiran; -- tumbuh-tumbuhan; (4) segala daya (gaya, kekuatan, dsb) yg menyebabkan terjadinya dan seakan-akan mengatur segala sesuatu yg ada di dunia ini: hukum --; ilmu --; (5) yg bukan buatan manusia: karet --; (6) dunia: -- semesta; syah --; (7) kerajaan; daerah; negeri: -- Minangkabau , meng.a.lami v merasai (menjalani, menanggung) suatu peristiwa dsb: selama di rantau ia ~ banyak kesulitan [n] bendera (panji-panji) sbg tanda (pd pasukan dsb) |
pergundalan |
per.gun.dal.an [n] (1) perihal gundal; (2) cara perbudakan: dl alam demokrasi ~ harus diberantas |
cara |
ca.ra [n] (1) jalan (aturan, sistem) melakukan (berbuat dsb) sesuatu: begitulah -- orang membuat tapai; bagaimana -- menulis huruf ini; (2) gaya; ragam (spt bentuk, corak): ia mempunyai baju -- Cina; ia pandai menari -- Sunda, Jawa, dan Bali; (3) adat kebiasaan; perbuatan (kelakuan) yg sudah menjadi kebiasaan: jika berada di negeri orang, jangan membawa -- mu sendiri; perkawinan -- Barat tidak sama dng -- kita; (4) bahasa; logat (dialek): ia menjawab -- Cina; -- Jakarta disebut "tampek", -- Jawa "gabak", dan -- Melayu "campak"; (5) jalan yg harus ditempuh: ia sedang memikirkan satu -- untuk membebaskan dirinya dr cengkeraman lawannya; (6) usaha; ikhtiar: hal itu adalah suatu -- untuk memupuk rasa nasionalisme |
demokrasi |
de.mo.kra.si [n Pol] (1) (bentuk atau sistem) pemerintahan yg seluruh rakyatnya turut serta memerintah dng perantaraan wakilnya; pemerintahan rakyat; (2) gagasan atau pandangan hidup yg mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yg sama bagi semua warga negara |
harus |
ha.rus [adv] (1) patut; (2) wajib; mesti (tidak boleh tidak): kalau dia tidak datang, kau -- menggantikannya [v] boleh dilakukan dan boleh juga ditinggalkan; jaiz; mubah: hal yg demikian itu hukumnya -- |
perihal |
pe.ri.hal [n] (1) keadaan; (2) hal; peristiwa; kejadian; (3) tentang; mengenai: saya datang ke sini hendak melihat -- kota Medan dan adat istiadat penduduknya |
alam akhirat |
alam sesudah kehidupan di dunia |
alam arwah |
alam tempat arwah berada sesudah orang meninggal |
alam astral |
alam tempat roh halus atau roh yg sudah meninggal |
alam barzakh |
alam dr waktu mati sampai dibangkitkan dr mati pd hari kiamat; alam samar; alam kubur |
Jika informasi mengenai "pergundalan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).