Kamus ini menjelaskan arti kata/frase perceraian menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata perceraian.
perceraian= per.ce.rai.an [n] (1) perpisahan; (2) perihal bercerai (antara suami istri); perpecahan
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "perceraian" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata perceraian untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai perceraian
perceraian terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
perceraian |
(1) perpisahan;(2) perihal bercerai (antara suami istri) |
amnesti |
(1)Penghapusan hukuman yang diberikan oleh Presiden kepada seseorang yang telah melakukan tindak pidana tertentu; (2) pembatalan tuntutan dan penghapusan putusan pengadilan |
putusan sela |
(1)Putusan yang dikeluarkan oleh hakim sebelum dimulainya pemeriksaan pokok; (2) putusan sementara/pertengahan dalam suatu perkara |
wasiat |
(1)Kehendak seseorang (pewaris) mengenai apa yang harus dilakukan terhadap harta kekayaannya jika ia meninggal dunia; (2)suatu akta yang memuat pernyataan dari seseorang tentang yang dikehendakinya akan terjadi setelah ia meninggal |
adil |
(1) sama berat; tidak berat sebelah; tidak memihak; (2) berpihak kepada yang benar; berpegang pada kebenaran; (3) sepatutnya; tidak sewenang-wenang |
advokat |
(1)orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi syarat berdasarkan ketentuan; penegak hukum yang bebas dan mandiri; (2) sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum setelah mengikuti pendidikan khusus, lulus ujian yang diadakan oleh Organisasi Advokat, dan magang sekurang-kurangnya dua tahun terus-menerus pada kantor advokat; (3) suatu pekerjaan (hukum) berdasarkan keahlian untuk melayani masyarakat secara independen dengan batasan kode etik dr komunitasnya |
asas |
(1) dasar (sesuatu yang menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat); (2) dasar cita-cita (perkumpulan atau organisasi); (3) hukum dasar; |
averij |
(1) semua ongkos luar biasa guna kepentingan kapal dan barang-barangnya bersama-sama atau secara terpisah; (2) semua kerugian yang diderita oleh kapal dan barang-barangnya;(3) kerugian material dan ongkos yang ada pada asuransi laut menjadi beban perusahaan |
bela |
(1) perihal ikut mati bersama tuannya (suaminya dan sebagainya) dengan jalan bunuh diri; (2) tuntutan balasan atas orang yang membunuh; |
cerai |
(1) pisah; (2) putus hubungan suami istri; talak; |
Jika informasi mengenai "perceraian" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).