Kamus ini menjelaskan arti kata/frase peraturan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata peraturan.
peraturan= per.a.tur.an [n] (1) tataan (petunjuk, kaidah, ketentuan) yg dibuat untuk mengatur: ~ gaji pegawai; ~ pemerintah; (2) hubungan keluarga (kpd): bunda raja Ahmad itu ~ saudara dua pupu kpd ayahanda
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "peraturan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata peraturan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai peraturan
peraturan terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 1 kata terkait yakni sebagai berikut:
peraturan |
regulations |
Jika informasi mengenai "peraturan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).