Kamus ini menjelaskan arti kata/frase penurut menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata penurut.
penurut= pe.nu.rut [n] (1) orang yg suka menurut (tidak melawan dsb); orang yg patuh; (2) pengikut
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "penurut" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata penurut untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai penurut
penurut terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
orang |
[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian |
penurut |
pe.nu.rut [n] (1) orang yg suka menurut (tidak melawan dsb); orang yg patuh; (2) pengikut |
melawan |
me.la.wan [v] (1) menghadapi (berperang, bertinju, bergulat, dsb): mereka tidak sanggup ~ musuh sebanyak itu; (2) menentang; menyalahi: siapa yg berani ~ perintahnya berarti ~ hukum; (3) bersaing lebih murah dp yg lain: harga-harga di toko itu ~; (4) melayani; mengajak: saya kurang suka berbicara ~ dia; (5) mencegah; menghilangkan; menjauhkan: obat ini gunanya untuk ~ bibit penyakit |
menurut |
me.nu.rut [v] berjalan dsb melalui atau mengikuti (jalan, garis, jejak, dipakai juga dl arti kiasan, dsb): kereta api berjalan ~ rel; ~ garis yg telah ditentukan; (2) v meniru; mencontoh; meneladan: anak-anak disuruhnya menggambar ~ contoh di papan tulis; (3) v melakukan apa yg diperintahkan (disetujui, dikatakan, dsb); tidak melawan (membantah atau menentang); mengindahkan (nasihat, petunjuk, ajaran, dsb); patuh kpd: apa jadinya kalau ia tidak ~ kpd ajaran orang tuanya; (4) v memenuhi (syarat, ketentuan, harapan, permintaan, dsb); (5) v ikut: si bungsu itu selalu ~ ibunya, ke mana pun ibunya pergi; (6) p berdasar; sepanjang (kabar, pendapat, dsb): ~ berita radio pagi ini, Presiden akan meninjau daerah pertanian di Sulawesi; (7) v sesuai dng (tidak melanggar, tidak bertentangan dng); selaras dng: tindakan itu sudah ~ pd peraturan yg berlaku |
pengikut |
peng.i.kut [n] (1) penganut; (2) peserta: ~ kongres itu kira-kira 100 orang |
suka |
su.ka [a] berkeadaan senang (girang): sahabat dl -- dan duka; (2) a girang hati; senang hati: sekalian bantuan dan sokongan disambut dng -- hati; (3) v mau; sudi; rela: ia tidak -- membayar sekian; datanglah kalau Tuan --; kalau sudah -- sama -- , biarlah kawin saja; (4) v senang; gemar: neneknya -- benar makan sirih; memang banyak orang -- menonton bioskop; ada yg -- daging dan ada juga yg -- ikan laut; (5) v menaruh simpati; setuju: orang itu akan saya suruh bekerja di sini, itu pun kalau Tuan --; tiada seorang pun -- kepadanya; (6) v menaruh kasih; kasih sayang; cinta: rasanya jarang ibu yg tidak -- kpd anaknya; (7) a cak mudah sekali ...; kerap kali ...: memang dia -- lupa; pensil semacam ini -- patah |
orang am |
orang kebanyakan; orang biasa (bukan ahli); orang awam |
orang asing |
orang lain; orang dr negara lain; (2) orang yg tidak dikenal |
orang atasan |
orang atau kelompok orang yg berstatus sosial tinggi dl masyarakat |
orang awam |
orang biasa; orang am; (2) orang yg bukan ahli dl suatu bidang ilmu |
Jika informasi mengenai "penurut" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).