Kamus ini menjelaskan arti kata/frase penunggak menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata penunggak.
penunggak= pe.nung.gak [n] orang yg menunggak: tercatat cukup banyak ~ pajak pd tahun yg lalu
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "penunggak" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata penunggak untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai penunggak
penunggak terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
orang |
[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian |
penunggak |
pe.nung.gak [n] orang yg menunggak: tercatat cukup banyak ~ pajak pd tahun yg lalu |
banyak |
ba.nyak [a] (1) besar jumlahnya; tidak sedikit: saudagar itu -- uangnya; (2) num jumlah bilangan: berapa orang -- nya?; -- nya lima puluh orang murid; (3) adv cak amat; sangat; lebih-lebih: -- terima kasih |
cukup |
cu.kup [a] dapat memenuhi kebutuhan atau memuaskan keinginan dsb; tidak kurang: ia tidak dapat menabung, gajinya hanya -- untuk biaya hidup sehari-hari; kamar ini -- untuk dua orang; (2) a lengkap; genap (umur, waktu, dsb): tahun ini umurnya -- setengah abad; (3) a sudah memadai (tidak perlu ditambah lagi): nama saya -- dipanggil Karno saja; jangan khawatir, persediaan --; (4) a lumayan; sedang: untungnya tidak banyak, hanya --; (5) a cak agak kaya; berada; tidak kekurangan: ayahnya orang yg --; (6) adv agak: tadi pagi saya terbangun sudah -- siang; hasilnya -- memuaskan |
lalu |
la.lu [v] berjalan lewat: dilarang -- di jalan ini; (2) v berkata (langsung) semaunya: ia berbicara asal -- saja; (3) v sudah lewat; sudah lampau: tahun yg --; (4) v habis; selesai: pertandingan telah --; peperangan telah --; (5) v lintas (dapat masuk terus); lulus; (6) p kemudian; lantas; (7) v tidak boleh ditebus kembali (tt barang gadaian): empat hari lagi gadaianku --; (8) v berlangsung; berlanjut: pertunjukan tidak dapat -- krn hujan turun |
pajak |
pa.jak [n] pungutan wajib, biasanya berupa uang yg harus dibayar oleh penduduk sbg sumbangan wajib kpd negara atau pemerintah sehubungan dng pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dsb [n] hak untuk mengusahakan sesuatu dng membayar sewa kpd negara; pak [n] (1) kedai; lepau: -- nasi; -- kopi; (2) los tempat berjualan (di Madura): -- ikan; -- sayur |
tahun |
ta.hun [n] (1) masa yg lamanya dua belas bulan: ia pernah bekerja di luar negeri selama dua --; (2) bilangan yg menyatakan tarikh: ia dilahirkan -- 1940; (3) masa dua belas bulan yg ke ...: majalah Tempo -- II Nomor 6; (4) masa dua belas bulan untuk ...; (5) musim (dl arti masa selama tanaman atau tumbuh-tumbuhan hidup): -- jagung (3 atau 4 bulan) [v] , ber.ta.hun v bertanam padi |
tercatat |
ter.ca.tat [v] (1) sudah dicatat; (2) terdaftar |
banyak menelan garam hidup |
banyak me.ne.lan garam hidup [pb] banyak pengalaman hidup |
banyak sedikit |
banyaknya (jumlahnya, bilangannya): keuntungan banyak -- belum dapat diketahui; (2) meski sedikit atau banyak; barang sedikit: perbuatanmu itu -- merugikan kepentingan orang; (3) setidak-tidaknya: berusahan untuk membantu kita |
Jika informasi mengenai "penunggak" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).