Kamus ini menjelaskan arti kata/frase peningset menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata peningset.
peningset= pe.ning.set [Jw n] barang yg diberikan pihak bakal pengantin laki-laki kpd pihak bakal pengantin perempuan sbg tanda pengikat persetujuan diterimanya lamaran
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "peningset" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata peningset untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai peningset
peningset terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
peningset |
pe.ning.set [Jw n] barang yg diberikan pihak bakal pengantin laki-laki kpd pihak bakal pengantin perempuan sbg tanda pengikat persetujuan diterimanya lamaran |
bakal |
ba.kal [n] yg akan dijadikan (dibuat): hutan-hutan yg dirambah itu -- persawahan; (2) n sesuatu yg akan menjadi; calon: -- suaminya seorang pedagang; (3) n barang; bahan: -- rumah; (4) adv akan: lamarannya tidak -- diterima; (5) Jk p untuk; buat: uang itu -- beli apa? |
barang |
ba.rang [n] (1) benda umum (segala sesuatu yg berwujud atau berjasad): -- cair; -- keras; (2) semua perkakas rumah, perhiasan, dsb: -- nya untuk membayar utang; (3) bagasi; muatan (kereta api dsb); (4) muatan selain manusia atau ternak: truk yg mengangkut -- terguling di tikungan itu [adv] (1) sedikit banyak; sekadar; kira-kira: beri aku nasi -- sesuap; (2) kl mudah-mudahan: -- disampaikan Allah kiranya surat ini kpd anakku; (3) kata yg digunakan untuk menambah ketidakpastian |
laki-laki |
la.ki-la.ki [n] (1) orang (manusia) yg mempunyai zakar, kalau dewasa mempunyai jakun dan adakalanya berkumis: baik ~ maupun perempuan berhak dicalonkan menjadi anggota DPR; (2) jantan (untuk hewan); (3) ki orang yg mempunyai keberanian; pemberani: ia bertindak sbg ~ |
lamaran |
la.mar.an [n] (1) pinangan; permintaan untuk meminang: ia bersedih krn ~ nya ditolak; (2) permintaan pekerjaan: ia sudah mengajukan ~ untuk menjadi calon pegawai negeri |
pengantin |
pe.ngan.tin [n] orang yg sedang melangsungkan perkawinannya; mempelai: -- laki-laki , n (1) tumbuhan yg bunganya harum, Nyctanthes arbortrisis; (2) kembang pengantin |
pengikat |
peng.i.kat [n] (1) sesuatu (alat dsb) yg dipakai untuk mengikat; (2) orang yg mengikat |
perempuan |
pe.rem.pu.an [n] (1) orang (manusia) yg mempunyai puki, dapat menstruasi, hamil, melahirkan anak, dan menyusui; wanita; (2) istri; bini: -- nya sedang hamil; (3) betina (khusus untuk hewan) |
persetujuan |
per.se.tu.ju.an [n] (1) pernyataan setuju (atau pernyataan menyetujui); pembenaran (pengesahan, perkenan, dsb): pengeluaran uang dilakukan dng ~ kepala jawatan; untuk menentukan besar dana sukarela yg akan diminta dr setiap murid, kepala sekolah harus meminta ~ orang tua murid; (2) kata sepakat (antara kedua belah pihak); sesuatu (perjanjian dsb) yg telah disetujui oleh kedua belah pihak dsb: mereka tetap menentang ~ perdamaian itu; (3) persesuaian; kecocokan; keselarasan: ~ antara batin dan lahir |
pihak |
pi.hak [n] (1) sisi (yg sebelah); bagian: -- atas; -- bawah; -- kanan; -- kiri; (2) arah; jurusan: seakan-akan angin datang dr segala --; (3) satu dr golongan (partai, orang) yg bertentangan atau berlawanan (dl perang, permainan, politik, perjanjian, dsb): dl perang ini -- yg menang dan -- yg kalah sama-sama menderita kerusakan; saya yakin dia akan melindungi -- yg benar; kedua (belah) -- , kedua-duanya (tt dua golongan atau dua orang yg bertentangan); (4) (pd -- ) dl hal; mengenai: pd -- agama, mereka itu bersikap netral; (5) orang yg termasuk dl satu lingkungan dan kepentingan; kalangan: lurah melaporkan hal tsb kpd -- berwajib; -- kejaksaan belum mengetahui tt ditangkap-nya penjahat itu; (6) orang; golongan: korban bencana alam itu memerlukan uluran tangan dr semua -- |
Jika informasi mengenai "peningset" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).