Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pengusutan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pengusutan.
pengusutan= peng.u.sut.an [n] (1) proses, cara, perbuatan mengusut; pemeriksaan; penyelidikan: untuk ~ lebih lanjut, ia kini ditahan berikut sepeda motor curiannya; (2) usaha mencari bahan-bahan bukti apabila timbul dugaan seseorang melakukan tindak pidana
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pengusutan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pengusutan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pengusutan
pengusutan terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
pengusutan |
usaha untuk mencari bahan-bahan bukti apabila timbul dugaan seseorang melakukan suatu tindak pidana |
HGU (Hak Guna Usaha) |
Hak yang diberikan oleh negara kepada perusahaan pertanian, perikanan, atau perusahaan peternakan untuk melakukan kegiatan usahanya di Indonesia |
Keputusan Tata Usaha Negara |
Penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Negara/Pemerintah yang berisi tindakan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bersifat konkrit, individual, dan final yang artinya Keputusan itu dapat ditentukan wujudnya, tidak ditujukan untuk umum, dan sudah pasti atau secara definitive |
Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) |
Pengadilan khusus yang memiliki kewenangan untuk menangani perkara korupsi |
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) |
Pengadilan yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa antara warganegara dengan pejabat tata usaha negara |
Penyidikan (Hukum Acara Pidana) |
Serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya. Termasuk di dalamnya adalah pemeriksaan tersangka dan saksi dengan atau tanpa penangkapan atau penahanan |
Persaingan Usaha Tidak Sehat |
Persaingan antar pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi dan atau pemasaran barang atau jasa yang dilakukan dengan cara tidak jujur atau melawan hukum atau menghambat persaingan usaha |
barang bukti |
benda-benda yang dipergunakan untuk memperoleh hal-hal yang benar-benar dapat meyakinkan hakim akan kesalahan terdakwa terhadap perkara pidana yang dituduhkan |
hukum acara pidana |
hukum acara yang melaksanakan dan mempertahankan hukum pidana materiel; hukum pidana formal; |
Buruh Migran |
Seseorang yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan yang dibayar dalam suatu Negara di mana dia bukan menjadi warganegaranya |
Jika informasi mengenai "pengusutan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).