Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pengundang-undang menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pengundang-undang.
pengundang-undang= peng.un.dang-un.dang [n] pembuat undang-undang
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pengundang-undang" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pengundang-undang untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pengundang-undang
pengundang-undang terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
pengundang-undang |
peng.un.dang-un.dang [n] pembuat undang-undang |
pembuat |
pem.bu.at [n] yg membuat: dewan ~ undang-undang, dewan yg merancang undang-undang |
pembuatan |
pem.bu.at.an [n] proses, cara, perbuatan membuat: biaya -- jalan itu cukup besar |
undang-undang bagi hasil |
un.dang-un.dang bagi hasil undang-undang yg mengatur pembagian hasil pertanian antara petani penggarap dan pemilik tanah pertanian |
undang-undang darurat |
un.dang-un.dang darurat undang-undang yg dikeluarkan dl keadaan atau waktu yg memaksa (biasanya tanpa persetujuan parlemen) |
undang-undang dasar |
un.dang-un.dang dasar undang-undang yg menjadi dasar semua undang-undang dan peraturan lain dl suatu negara, yg mengatur bentuk, sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan, wewenang badan-badan pemerintahan, dsb; konstitusi |
undang-undang hukum perdata |
un.dang-un.dang hukum perdata undang-undang yg mengatur hubungan subjek hukum yg satu dng subjek hukum yg lain, msl tt pelanggaran perjanjian, warisan, utang-piutang |
undang-undang hukum pidana |
un.dang-un.dang hukum pidana undang-undang yg menentukan hukuman bagi pelaku kejahatan |
undang-undang negara bagian |
un.dang-un.dang negara bagian undang-undang yg dibuat oleh pemerintah bersama dewan perwakilan rakyat negara bagian |
undang-undang organik |
un.dang-un.dang organik undang-undang yg pembentukannya diperintahkan oleh undang-undang dasar atau oleh peraturan perundang-undangan |
Jika informasi mengenai "pengundang-undang" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).