Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pengebut menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pengebut.
pengebut= pe.nge.but [n] (1) alat untuk menghilangkan debu; bulu ayam; (2) tukang kebut [n] orang yg (suka) mengebut: harus dipikirkan segi edukatif dl penjatuhan hukuman untuk ~ remaja
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pengebut" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pengebut untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pengebut
pengebut terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
alat |
[n] (1) benda yg dipakai untuk mengerjakan sesuatu: perkakas; perabot(an): -- pertanian; -- tukang kayu; (2) yg dipakai untuk mencapai maksud: pelaksanaan keluarga berencana adalah -- untuk menurunkan angka kelahiran dan menaikkan taraf hidup rakyat; (3) ki orang yg dipakai untuk mencapai suatu maksud: mereka itu hanya dipakai sbg -- untuk melemahkan semangat rakyat; (4) bagian tubuh (manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan) yg menjalankan fungsi sesuatu: -- pencium ; -- perasa; (5) yg dipakai untuk menjalankan kekuasaan negara (spt polisi, tentara): -- negara; (6) perlengkapan: -- kebesaran untuk upacara raja-raja, spt mahkota, tongkat, payung, pedang, tunggul, bendera, dan umbul-umbul; (7) Antr benda budaya yg dikembangkan manusia dl usahanya memenuhi segala macam kebutuhan hidupnya, sbg penyambung keterbatasan organismenya [Mk n] (1) jamu (tamu); (2) perjamuan |
orang |
[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian |
pengebut |
pe.nge.but [n] (1) alat untuk menghilangkan debu; bulu ayam; (2) tukang kebut [n] orang yg (suka) mengebut: harus dipikirkan segi edukatif dl penjatuhan hukuman untuk ~ remaja |
bulu |
bu.lu [n] (1) rambut pendek dan lembut pd tubuh manusia (bukan di kepala) atau binatang: -- kaki; -- kucing; (2) struktur lapisan luar kulit yg membentuk penutup tubuh bangsa unggas; kumpulan rambut banyak dan bertangkai spt pd unggas: -- ayam; (3) serabut halus pd tumbuh-tumbuhan; miang: -- padi; -- daun |
edukatif |
edu.ka.tif [a] (1) bersifat mendidik: kenakalan remaja perlu diatasi dng tindakan --; (2) berkenaan dng pendidikan: ia berkecimpung dl bidang -- |
harus |
ha.rus [adv] (1) patut; (2) wajib; mesti (tidak boleh tidak): kalau dia tidak datang, kau -- menggantikannya [v] boleh dilakukan dan boleh juga ditinggalkan; jaiz; mubah: hal yg demikian itu hukumnya -- |
hukuman |
hu.kum.an [n] (1) siksa dsb yg dikenakan kpd orang yg melanggar undang-undang dsb; (2) keputusan yg dijatuhkan oleh hakim; (3) hasil atau akibat menghukum: dia yg berbuat, dia yg boleh ~ |
kebut |
ke.but [v] me.nge.but v menghilangkan debu (nyamuk dsb) dng memakai bulu ayam, sapu, dsb: setiap pagi pembantu kami ~ kursi [v cak] me.nge.but v (1) menjalankan kendaraan dng kecepatan tinggi: sebelum diadakan penertiban, banyak bus kota yg ~ di jalan dan saling menyusul; (2) cak mengerjakan sesuatu dng cepat |
menghilangkan |
meng.hi.lang.kan [v] (1) melenyapkan; membuat supaya hilang: ~ uang; ~ aib; (2) menghapus(kan); membersihkan: ~ noda (pakaian, nama, dsb); (3) membuang supaya tidak ada lagi; meniadakan: ~ kesedihan hati; ~ malu |
penjatuhan |
pen.ja.tuh.an [n] proses, cara, perbuatan menjatuhkan |
Jika informasi mengenai "pengebut" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).