Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pengadilan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pengadilan.
pengadilan= peng.a.dil.an [n] (1) dewan atau majelis yg mengadili perkara; mahkamah; (2) proses mengadili; (3) keputusan hakim: banyak yg tidak puas akan ~ hakim itu; (4) sidang hakim ketika mengadili perkara: di depan ~ terdakwa memungkiri perbuatannya; (5) rumah (bangunan) tempat mengadili perkara: rumahnya terletak di depan kantor ~ negeri
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pengadilan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pengadilan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pengadilan
pengadilan terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
pengadilan |
|
pengadilan anak-anak |
children's court |
pengadilan gereja |
church jurisdiction |
pengadilan militer |
military court |
pengadilan negeri |
district court |
pengadilan pers |
trial by the press |
pengadilan pidana |
criminal court |
pengadilan polisi |
police court |
pengadilan rendahan |
lower court |
pengadilan salah |
mistrial |
Jika informasi mengenai "pengadilan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).