Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pengadil menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pengadil.
pengadil= peng.a.dil [n] orang yg mengadili; hakim: pemain terkenal itu pernah dikartumerahkan sang ~
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pengadil" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pengadil untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pengadil
pengadil terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
orang |
[n] 1) anak Adam, keturunan Adam, individu, insan, jiwa, kapita, kepala, karakter, manusia, oknum, persona, pribadi, sosok, umat, wong ([cak]); 2) bangsa, bani, kaum, suku, penduduk, warga negara; 3) anak buah, pengikut; |
pengadil |
[n] hakim, orang tengah, pelerai, pemisah, pemutus, pendamai, penerai, pengantara, penimbang, telangkai, wasit; |
orang tua |
[n] 1) ayah bunda, ibu bapak, penanggung, pengampu, wali; 2) [ki] sesepuh, tokoh [ant] anak |
pengadilan |
[n] mahkamah, majelis hukum, meja hijau, perbicaraan, perdata, pidana; |
orang banyak |
kelimun, kerubungan, kerumunan, khalayak, massa, orang ramai, publik; |
orang dagang |
1) pedagang, saudagar; 2) orang asing, pendatang, perantau; |
orang utan |
mawas, orang hutan; |
orang asing |
ekspatriat, mendonan, pendatang, turis; |
orang belakang |
bini ([cak]), ibu, induk beras, istri, nyonya, pedusi, perempuan; |
orang besar |
pejabat, pembesar, penggede ([cak]); |
Jika informasi mengenai "pengadil" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).