Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pengacara menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pengacara.
pengacara= peng.a.ca.ra [n] (1) pembela perkara; (2) pendamping tergugat (terdakwa)
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pengacara" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pengacara untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pengacara
pengacara terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 9 kata terkait yakni sebagai berikut:
pengacara |
|
pengacara hukum |
limb of the law |
pengacara negara |
public prosecutions |
bertindak sebagai pengacara |
vb1;vb2;vb3;vb.ing = plead for;pleaded againts;pleaded againts;pleading against |
daftar pengacara |
law list |
jabatan pengacara |
legal profession |
kepengacaraan |
matters dealing with lawyers. |
pembantu pengacara |
paralegal |
terima sebagai pengacara |
vb1;vb2;vb3;vb.ing = call to the bar;called to the bar;called to the bar;calling to the bar |
Jika informasi mengenai "pengacara" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).