Kamus ini menjelaskan arti kata/frase peneonan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata peneonan.
peneonan= pe.ne.on.an [n] pemasangan neon: ~ jalan-jalan protokol di ibu kota sudah hampir selesai
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "peneonan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata peneonan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai peneonan
peneonan terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
ibu |
[n] (1) wanita yg telah melahirkan seseorang; mak: anak harus menyayangi --; (2) sebutan untuk wanita yg sudah bersuami; (3) panggilan yg takzim kpd wanita baik yg sudah bersuami maupun yg belum; (4) bagian yg pokok (besar, asal, dsb): -- jari; (5) yg utama di antara beberapa hal lain; yg terpenting: -- negeri; -- kota |
peneonan |
pe.ne.on.an [n] pemasangan neon: ~ jalan-jalan protokol di ibu kota sudah hampir selesai |
di |
[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja |
hampir |
ham.pir [adv] (1) kurang sedikit; nyaris: kapal itu -- tenggelam; (2) tidak lama lagi: kereta api dr Surabaya -- tiba; (3) dekat (pd, dng); menjelang: -- senja dia datang |
kota |
ko.ta [n] (1) daerah permukiman yg terdiri atas bangunan rumah yg merupakan kesatuan tempat tinggal dr berbagai lapisan masyarakat; (2) Dem daerah pemusatan penduduk dng kepadatan tinggi serta fasilitas modern dan sebagian besar penduduknya bekerja di luar pertanian; (3) dinding (tembok) yg mengelilingi tempat pertahanan [ark v] me.ngo.ta.kan v menepati (janji, kata, dsb) |
pemasangan |
pe.ma.sang.an [n] proses, cara, perbuatan memasang |
protokol |
pro.to.kol [n] (1) surat-surat resmi yg memuat hasil perundingan (persetujuan dsb); (2) peraturan upacara di istana kepala negara atau berkenaan dng penyambutan tamu-tamu negara dsb; (3) tata cara (upacara dsb) yg secara internasional berlaku dl hubungan diplomatik; (4) cak orang yg bertugas mengatur jalannya upacara |
selesai |
se.le.sai [v] (1) sudah jadi (tt sesuatu yg dibuat); habis dikerjakan: mudah-mudahan pembuatan jembatan itu dapat -- akhir tahun ini; (2) habis; tamat; berakhir: pertunjukan -- pukul 23.00; (3) beres (terbayar, lunas, impas): utangnya sudah --; (4) putus (tt perkara, harga, perundingan, dsb): perkaranya belum --; (5) teratur rapi; tidak kusut (tt rambut); jelas lagi baik (tt perkataan dsb): rambutnya -- diandam; kejadian itu diceritakannya dng -- |
sudah |
su.dah [adv] (1) telah jadi; telah sedia; selesai: setelah -- , kirimkan lekas-lekas baju itu |
di bawah |
di ba.wah [v] (1) berada di tempat yg lebih rendah; (2) ki berada dl kedudukan rendah: orang -, orang rendahan |
Jika informasi mengenai "peneonan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).