Kamus ini menjelaskan arti kata/frase penegak hukum menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata penegak hukum.
penegak hukum= pe.ne.gak hukum petugas yg berhubungan dng masalah peradilan
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "penegak hukum" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata penegak hukum untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai penegak hukum
penegak hukum terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
penegak |
pe.ne.gak [n] orang yg menegakkan (mendirikan): para hakim adalah para ~ hukum |
berhubungan |
ber.hu.bung.an [v] (1) bersangkutan (dng); ada sangkut pautnya (dng); bertalian (dng); berkaitan (dng): penahanan itu ~ dng peristiwa pembunuhan baru-baru ini; (2) bertemu (dng); mengadakan hubungan (dng): ia sudah ~ langsung dng kepala kantor; (3) bersambung: bejana-bejana itu ~ sehingga tinggi permukaan air yg ada di dalamnya sama; (4) tukar-menukar atau beri-memberi (kabar, pikiran, dsb) dng perantaraan telepon, surat-menyurat, dsb: sekarang kita sudah dapat ~ langsung dng sanak saudara kita di Eropa |
hukum |
hu.kum [n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis |
masalah |
ma.sa.lah [n] sesuatu yg harus diselesaikan (dipecahkan); soal; persoalan: -- keluarga hendaknya diselesaikan oleh keluarga itu sendiri; rapat itu harus memecahkan -- yg paling rumit [p cak] masya Allah |
peradilan |
per.a.dil.an [n] segala sesuatu mengenai perkara pengadilan: lembaga hukum bertugas memperbaiki ~ |
petugas |
pe.tu.gas [n] orang yg bertugas melakukan sesuatu: kerja sama dng ~ keamanan sangat diperlukan untuk meningkatkan ketertiban |
hukum acara |
hukum yg menentukan proses pengadilan dl penyelesaian sengketa |
hukum acara perdata |
hukum acara yg melaksanakan dan mempertahankan hukum perdata materiil atau hukum perdata formal |
hukum acara pidana |
hukum pidana formal |
hukum adat |
hukum yg tidak tertulis (berdasarkan adat) |
Jika informasi mengenai "penegak hukum" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).