Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pemberangusan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pemberangusan.
pemberangusan= pem.be.ra.ngus.an [n] (1) proses, cara, perbuatan memberangus; (2) larangan terbit media cetak, spt surat kabar, dikeluarkan oleh pemerintah
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pemberangusan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pemberangusan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pemberangusan
pemberangusan terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
pemberangusan |
pem.be.ra.ngus.an [n] (1) proses, cara, perbuatan memberangus; (2) larangan terbit media cetak, spt surat kabar, dikeluarkan oleh pemerintah |
larangan |
la.rang.an [n] (1) perintah (aturan) yg melarang suatu perbuatan: pemerintah mengeluarkan ~ mengirim emas ke luar negeri; (2) sesuatu yg terlarang krn dipandang keramat atau suci: tabuh ~; (3) sesuatu yg terlarang krn kekecualian: barang ~ ini tidak boleh dimiliki sebarang orang |
media |
me.dia [n] (1) alat; (2) alat (sarana) komunikasi spt koran, majalah, radio, televisi, film, poster, dan spanduk; (3) yg terletak di antara dua pihak (orang, golongan, dsb): wayang bisa dipakai sbg -- pendidikan; (4) perantara; penghubung; (5) zat hara yg mengandung protein, karbohidrat, garam, air, dsb baik berupa cairan maupun yg dipadatkan dng menambah gelatin untuk menumbuhkan bakteri, sel, atau jaringan tumbuhan |
oleh |
[p] (1) kata penghubung untuk menandai pelaku: rumah ini dibeli -- ayahnya bulan lalu; tidak teringat -- ibuku bahwa hari ini hari ulang tahun anaknya; (2) sebab; karena: tidak lapuk -- hujan; binasa -- perbuatannya sendiri; (3) akibat: -- kurang hati-hatinya maka ia jatuh; (4) ark (ke)pada (yg menyatakan hubungan keluarga): ia pun kemenakan juga -- Engku Payo; (5) bagi (untuk): persoalan itu menjadi pikiran -- ku; (6) dengan: pohon itu sarat -- buah |
pemerintah |
pe.me.rin.tah [n] (1) sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya; (2) sekelompok orang yg secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan; (3) penguasa suatu negara (bagian negara): ~ negeri dimisalkan pengemudi negara; negara memerlukan ~ yg kuat dan bijaksana; (4) badan tertinggi yg memerintah suatu negara (spt kabinet merupakan suatu pemerintah): beberapa anggota DPR meminta supaya ~ segera menyerahkan rancangan undang-undang itu ke DPR; jawaban ~ dibacakan oleh Menteri Dalam Negeri; (5) negara atau negeri (sbg lawan partikelir atau swasta): baik sekolah ~ maupun sekolah partikelir harus dibangun tiga tingkat; (6) pengurus; pengelola: ~ perkebunan dan tambang |
perbuatan |
per.bu.at.an [n] (1) sesuatu yg diperbuat (dilakukan); tindakan: kita harus menghindar dr -- tercela; (2) kelakuan; tingkah laku: -nya tidak sesuai dng perkataannya |
surat |
su.rat [n] (1) kertas dsb yg bertulis (berbagai-bagai isi, maksudnya): menerima -- dr ayahnya; (2) secarik kertas dsb sbg tanda atau keterangan; kartu: -- tanda anggota; (3) sesuatu yg ditulis; yg tertulis; tulisan: ia menemukan batu yg ada -- nya [Lihat {surah}] |
terbit |
ter.bit [v] (1) timbul, naik, keluar (tt bulan, matahari): matahari -- di sebelah timur; (2) bangkit (tt perasaan dsb): -- marahnya setelah mengetahui bahwa kopernya tidak ada dl kamar tempat ia menginap; -- pikiran jahatnya; (3) keluar untuk diedarkan (tt surat kabar, buku, dsb): mingguan itu -- tiap-tiap Kamis; cetakan kedua akan segera --; (4) mulai memancar (tt mata air dsb): dr celah batu-batu padas itu -- mata air panas yg mengandung belerang; (5) mulai keluar (tt air mata, peluh, dsb): keringat dingin selalu -- selama ia menderita sakit perut itu; (6) mulai timbul atau datang (dr): wabah kolera -- di daerah-daerah yg terkena banjir |
oleh-oleh |
[n] sesuatu yg dibawa dr bepergian; buah tangan: ini -- dr ayahku yg baru pulang dr Eropa |
spt ayam pulang ke pautan |
spt ayam pulang ke pa.ut.an [pb] sudah pd tempatnya |
Jika informasi mengenai "pemberangusan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).