Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pembebasan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pembebasan.
pembebasan= pem.be.bas.an [n] (1) proses, cara, perbuatan membebaskan: -- tawanan perang; -- pajak buku-buku pelajaran; (2) perihal membebaskan terdakwa dr hukuman krn tidak terbukti kesalahannya (dinyatakan dng putusan hakim)
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pembebasan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pembebasan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pembebasan
pembebasan terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
pembebasan |
pem.be.bas.an [n] (1) proses, cara, perbuatan membebaskan: -- tawanan perang; -- pajak buku-buku pelajaran; (2) perihal membebaskan terdakwa dr hukuman krn tidak terbukti kesalahannya (dinyatakan dng putusan hakim) |
hukuman |
hu.kum.an [n] (1) siksa dsb yg dikenakan kpd orang yg melanggar undang-undang dsb; (2) keputusan yg dijatuhkan oleh hakim; (3) hasil atau akibat menghukum: dia yg berbuat, dia yg boleh ~ |
membebaskan |
mem.be.bas.kan [v] (1) melepaskan dr (ikatan, tuntutan, tekanan, hukuman, kekuasaan, dsb): pasukan bergerak untuk -- kota itu dr tangan pemberontak; petani kecil itu memikirkan suatu cara -- diri dr cengkeraman pemilik sawah yg disewanya; (2) memberi keleluasaan untuk bergerak (berkata, berbuat, dsb): negara demokrasi -- pers untuk menuliskan berita dan pendapat; (3) melepaskan dr (kekuasaan, asing); memerdekakan: bangsa itu sedang berjuang -- negaranya dr penjajahan; (4) memberhentikan (dr tugas dan jabatan): krn membuat kesalahan, direktur perusahaan telah -- sekretarisnya dr semua tugasnya |
pajak |
pa.jak [n] pungutan wajib, biasanya berupa uang yg harus dibayar oleh penduduk sbg sumbangan wajib kpd negara atau pemerintah sehubungan dng pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dsb [n] hak untuk mengusahakan sesuatu dng membayar sewa kpd negara; pak [n] (1) kedai; lepau: -- nasi; -- kopi; (2) los tempat berjualan (di Madura): -- ikan; -- sayur |
perbuatan |
per.bu.at.an [n] (1) sesuatu yg diperbuat (dilakukan); tindakan: kita harus menghindar dr -- tercela; (2) kelakuan; tingkah laku: -nya tidak sesuai dng perkataannya |
perihal |
pe.ri.hal [n] (1) keadaan; (2) hal; peristiwa; kejadian; (3) tentang; mengenai: saya datang ke sini hendak melihat -- kota Medan dan adat istiadat penduduknya |
putusan |
pu.tus.an [n] hasil memutuskan: berdasarkan ~ pengadilan, dia dibebaskan |
tawanan |
ta.wan.an [n] (1) orang yg ditawan (ditangkap, ditahan): ~ perang; (2) rampasan; jarahan: harta ~ |
terbukti |
ter.buk.ti [v] ternyata dng bukti-bukti; telah dapat dibuktikan: kini -- yg melakukan penyelundupan itu adalah orang asing |
terdakwa |
ter.dak.wa [n] orang yg didakwa (dituntut, dituduh) telah melakukan tindak pidana dan adanya cukup alasan untuk dilakukan pemeriksaan di muka persidangan |
Jika informasi mengenai "pembebasan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).