Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pematuhan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pematuhan.
pematuhan= pe.ma.tuh.an [n] proses, cara, perbuatan mematuhi: dl situasi serba rumit, bagaimana ~ terhadap peraturan dan undang-undang lalu lintas harus kita tegakkan
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pematuhan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pematuhan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pematuhan
pematuhan terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
pematuhan |
pe.ma.tuh.an [n] proses, cara, perbuatan mematuhi: dl situasi serba rumit, bagaimana ~ terhadap peraturan dan undang-undang lalu lintas harus kita tegakkan |
bagaimana |
ba.gai.ma.na [pron] (1) kata tanya untuk menanyakan cara, perbuatan (lazimnya diikuti kata cara): -- caranya membeli buku dr luar negeri?; (2) kata tanya untuk menanyakan akibat suatu tindakan: -- kalau dia lari nanti?; (3) kata tanya untuk meminta pendapat dr kawan bicara (diikuti kata kalau): -- kalau kita pergi ke Puncak?; (4) kata tanya untuk menanyakan penilaian atas suatu gagasan: -- pendapatmu? |
dan |
[p] penghubung satuan bahasa (kata, frasa, klausa, dan kalimat) yg setara, yg termasuk tipe yg sama serta memiliki fungsi yg tidak berbeda: ayah -- ibu, bibi -- paman, serta para anak, cucu, -- kemenakan bersama-sama merayakan 50 tahun perkawinan nenek mereka [n Olr] kelas atau tingkatan (I, II, III, IV, dsb) untuk yudo, karate, kempo |
harus |
ha.rus [adv] (1) patut; (2) wajib; mesti (tidak boleh tidak): kalau dia tidak datang, kau -- menggantikannya [v] boleh dilakukan dan boleh juga ditinggalkan; jaiz; mubah: hal yg demikian itu hukumnya -- |
lalu |
la.lu [v] berjalan lewat: dilarang -- di jalan ini; (2) v berkata (langsung) semaunya: ia berbicara asal -- saja; (3) v sudah lewat; sudah lampau: tahun yg --; (4) v habis; selesai: pertandingan telah --; peperangan telah --; (5) v lintas (dapat masuk terus); lulus; (6) p kemudian; lantas; (7) v tidak boleh ditebus kembali (tt barang gadaian): empat hari lagi gadaianku --; (8) v berlangsung; berlanjut: pertunjukan tidak dapat -- krn hujan turun |
lintas |
lin.tas [n] trayek: -- Jakarta-Bandung |
peraturan |
per.a.tur.an [n] (1) tataan (petunjuk, kaidah, ketentuan) yg dibuat untuk mengatur: ~ gaji pegawai; ~ pemerintah; (2) hubungan keluarga (kpd): bunda raja Ahmad itu ~ saudara dua pupu kpd ayahanda |
perbuatan |
per.bu.at.an [n] (1) sesuatu yg diperbuat (dilakukan); tindakan: kita harus menghindar dr -- tercela; (2) kelakuan; tingkah laku: -nya tidak sesuai dng perkataannya |
serba |
ser.ba, ser.ba-ser.bi [adv] bermacam-macam; beraneka macam; serbaneka |
situasi |
si.tu.a.si [n] (1) kedudukan (letak sesuatu, tempat, dsb); (2) keadaan: -- saat itu masih mencekam |
Jika informasi mengenai "pematuhan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).