Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pemangku jabatan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pemangku jabatan.
pemangku jabatan= pe.mang.ku jabatan orang yg memegang jabatan atau menjadi wakil untuk melakukan jabatan
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pemangku jabatan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pemangku jabatan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pemangku jabatan
pemangku jabatan terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
pemangku |
pe.mang.ku [n] (1) orang yg memangku; (2) pengelola; penyelenggara (pemerintahan dsb); (3) orang yg mewakili (raja dsb) |
atau |
[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar |
jabatan |
ja.bat.an [n] (1) pekerjaan (tugas) dl pemerintahan atau organisasi: ia berhenti dr ~ nya; (2) fungsi; (3) dinas; jawatan: surat ~ |
melakukan |
me.la.ku.kan [v] (1) mengerjakan (menjalankan dsb): ia gugur dl ~ tugasnya; (2) mengadakan (suatu perbuatan, tindakan, dsb): ~ pendaratan darurat; ~ demonstrasi; (3) melaksanakan; mempraktikkan; menunaikan: Pemerintah akan ~ tindakan tegas thd setiap penyelewengan yg terjadi; (4) melazimkan (kebiasaan, cara, dsb): kepala sekolah bermaksud ~ "Senam Pagi Indonesia" di sekolahnya; (5) menjadikan (membuat dsb) berlaku; menjadikan laku: ~ uang palsu adalah perbuatan yg melanggar hukum; (6) berbuat sesuatu thd (suatu hal, orang, dsb): ia ~ anak yatim itu sbg anaknya sendiri; (7) mengabulkan (permintaan, doa, dsb); meluluskan: orang tuanya selalu ~ permintaan anak itu |
memegang |
me.me.gang [v] (1) memaut dng tangan; menggenggam (uang dsb): tangan kanannya ~ seikat bunga; (2) mempunyai (uang dsb); (3) mengemudi (menyetir): dia tidak berani ~ setir mobil di jalan yg berbelok-belok; (4) menangkap (pencuri); (5) memakai (mempergunakan, mempunyai) senjata dsb: siapa yg ~ senjata tanpa izin dihukum; (6) menguasai; mengurus atau memimpin (perusahaan, pemerintahan, dsb); memangku (jabatan dsb); menjabat (pangkat, pekerjaan, dsb): ~ daerah yg luas; ~ pemerintahan negeri; ~ jabatan penting; (7) menjalankan (aturan, janji, dsb): tetap ~ perintah dan aturan |
menjadi |
men.ja.di [v] (1) (diangkat, dipilih) sbg: ia diangkat (dipilih) ~ wakil presiden; (2) (dibuat) untuk: daun kumis kucing dapat diramu ~ obat penyakit kencing batu; (3) berubah keadaan (wujud, barang) lain; menjelma sbg: orang itu dapat mengubah dirinya ~ harimau; (4) menjabat pekerjaan (sbg): ayahnya ~ guru |
orang |
[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian |
untuk |
un.tuk [p] (1) kata depan untuk menyatakan bagi ...; bagian: ini -- ku, yg itu -- mu; (2) sebab atau alasan: -- kesalahan itu, ia dihukum dua tahun; -- semua itu, ia mau berkorban; (3) tujuan atau maksud; bagi: lemari -- (menyimpan) pakaian; pakaian -- segala usia; (4) penggantian (sbg ganti ...); (disediakan, dipergunakan, dipakai) sbg ...: peti itu dipakai -- meja makan; diberi pisau -- senjata; (5) selama: -- beberapa bulan ia terpaksa istirahat di rumah sakit; (6) sudah: -- ketiga kalinya saya memperingatkan [Mk n] bagian dr milik yg dibagi-bagikan [n] kemaluan perempuan (kata penghalus) |
wakil |
wa.kil [n] (1) orang yg dikuasakan menggantikan orang lain: Paman bertindak sbg -- ayah dl persidangan itu; (2) orang yg dipilih sbg utusan negara; duta: dia merupakan salah seorang -- Indonesia dl perebutan Piala Thomas; (3) orang yg menguruskan perdagangan dsb untuk orang lain; agen: ia sbg -- tunggal di kotanya; (4) jabatan yg kedua setelah yg tersebut di depannya: -- ketua |
orang am |
orang kebanyakan; orang biasa (bukan ahli); orang awam |
Jika informasi mengenai "pemangku jabatan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).