Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pejabat pers menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pejabat pers.
pejabat pers= pe.ja.bat pers petugas pd suatu instansi yg menangani urusan pers
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pejabat pers" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pejabat pers untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pejabat pers
pejabat pers terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
pejabat |
pe.ja.bat [n] (1) pegawai pemerintah yg memegang jabatan penting (unsur pimpinan): ia seorang ~ yg amat jujur dl melaksanakan tugasnya; (2) kl kantor; markas; jawatan |
instansi |
in.stan.si [n] (1) badan pemerintah umum (spt jawatan, kantor): kejadian (pelanggaran, penemuan, dsb) itu harus secepat-nya dilaporkan kpd -- yg berwenang; (2)Huk tingkatan (pengadilan); (3) tahap (dl rapat dsb) |
pers |
[n] (1) usaha percetakan dan penerbitan; (2) usaha pengumpulan dan penyiaran berita; (3) penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, dan radio; (4) orang yg bergerak dl penyiaran berita; (5) medium penyiaran berita, spt surat kabar, majalah, radio, televisi, dan film |
petugas |
pe.tu.gas [n] orang yg bertugas melakukan sesuatu: kerja sama dng ~ keamanan sangat diperlukan untuk meningkatkan ketertiban |
suatu |
su.a.tu [num] satu; hanya satu (untuk menyatakan benda yg kurang tentu): -- pun tidak; -- hari |
urusan |
urus.an [n] (1) sesuatu yg diurus: ada ~ penting; (2) perkara; masalah; hal ihwal; persoalan: untuk ~ ini, polisi telah menahan orang yg dicurigai; ~ politik adalah tanggung jawab kita juga; itu ~ mu, bukan ~ ku; (3) sesuatu yg berhubungan atau ada sangkut-pautnya dng: setelah ~ pabean selesai, kita masih berurusan dng calo-calo taksi; (4) bagian pekerjaan (jawatan, dinas, dsb) yg mengurus sesuatu: jawatan ~ pajak; bagian ~ pegawai; kantor ~ pegawai; (5) cara mengurus (merawat, menyelenggarakan, dsb): kurang beres ~ nya |
menangani |
me.na.ngani [v] (1) memukuli (menghajar dsb): ia suka ~ anaknya; (2) mengerjakan (menggarap) sendiri: ia ~ segala pekerjaan rumah |
pejabat hubungan masyarakat |
pe.ja.bat hubungan masyarakat orang yg bertugas mengatur kegiatan hubungan masyarakat |
pejabat negara |
pe.ja.bat negara orang yg memegang jabatan penting dl pemerintahan, spt menteri, sekretaris negara |
pejabat penerangan |
pe.ja.bat penerangan orang yg bertugas menyampaikan penerangan tt lembaga yg menugaskannya |
Jika informasi mengenai "pejabat pers" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).