Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pejabat penerangan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pejabat penerangan.
pejabat penerangan= pe.ja.bat penerangan orang yg bertugas menyampaikan penerangan tt lembaga yg menugaskannya
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pejabat penerangan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pejabat penerangan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pejabat penerangan
pejabat penerangan terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
pejabat |
pe.ja.bat [n] (1) pegawai pemerintah yg memegang jabatan penting (unsur pimpinan): ia seorang ~ yg amat jujur dl melaksanakan tugasnya; (2) kl kantor; markas; jawatan |
lembaga |
lem.ba.ga [n] (1) asal mula (yg akan menjadi sesuatu); bakal (binatang, manusia, atau tumbuhan); (2) bentuk (rupa, wujud) yg asli; (3) acuan; ikatan (tt mata cincin dsb); (4) badan (organisasi) yg tujuannya melakukan suatu penyelidikan keilmuan atau melakukan suatu usaha; (5) ark kepala suku (di Negeri Sembilan); (6) pola perilaku manusia yg mapan, terdiri atas interaksi sosial berstruktur dl suatu kerangka nilai yg relevan |
menyampaikan |
me.nyam.pai.kan [v] (1) memberikan: kami datang untuk -- surat; (2)mengantarkan; mengirimkan: kami sudah -- surat permohonan melalui pos; (3) memenuhi kewajiban; menunaikan: ia pergi merantau untuk -- cita-citanya; (4)mencukupkan; memadakan: sukar -- gaji yg sedikit itu untuk hidup satu bulan; (5)mengabulkan; meluluskan: mudah-mudahan Tuhan -- doamu itu |
orang |
[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian |
penerangan |
pe.ne.rang.an [n] (1) proses, cara, perbuatan menerangkan (memberikan penjelasan); (2) alat-alat untuk menerangi (spt lampu dsb): saluran air sudah ada, tetapi ~ listrik belum; (3)pekerjaan dsb yg memberi penjelasan (petunjuk dsb): tanyakan saja hal itu kpd bagian ~; (4) penjelasan (petunjuk dsb): memberi ~ tt masalah kependudukan kpd penduduk desa |
bertugas |
ber.tu.gas [v] (sedang) menjalankan tugas; ada tugas; mempunyai tugas: anggota tentara ~ dng penuh tanggung jawab |
lembaga Administrasi Negara |
lembaga pemerintah nondepartemen yg bertugas membina ketertiban administrasi negara |
lembaga daerah |
lembaga resmi yg dibentuk oleh pemerintah daerah sbg tempat mengundangkan peraturan daerah |
lembaga jasa |
lembaga atau badan organisasi yg memberikan jasa atau kemudahan kpd orang yg memerlukannya |
lembaga Pembiayaan Pembangunan |
lembaga keuangan yg usaha utamanya memberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang serta penyertaan modal di dl perusahaan |
Jika informasi mengenai "pejabat penerangan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).