Kamus ini menjelaskan arti kata/frase panitia perumus menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata panitia perumus.
panitia perumus= panitia yg bertugas merumuskan (hasil seminar dsb)
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "panitia perumus" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata panitia perumus untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai panitia perumus
panitia perumus terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
merumuskan |
me.ru.mus.kan [v] (1) menyatakan sesuatu (spt hukum) dng rumus: hak pegawai negeri telah dirumuskan dl undang-undang kepegawaian; (2) menjadikan rumus; menyebutkan (menyimpulkan) sesuatu dng ringkas dan tepat: pimpinan yg berwibawa harus dapat menggodok dan ~ putusan terakhir secara tepat |
panitia |
pa.ni.tia [n] kelompok orang yg ditunjuk atau dipilih untuk mempertimbangkan atau mengurus hal-hal yg ditugaskan kepadanya; komite |
perumus |
pe.ru.mus [n] orang yg merumuskan |
bertugas |
ber.tu.gas [v] (sedang) menjalankan tugas; ada tugas; mempunyai tugas: anggota tentara ~ dng penuh tanggung jawab |
seminar |
se.mi.nar [kl a] bersinar-sinar |
panitia bersama |
panitia yg anggotanya berupa gabungan anggota organisasi yg berlainan |
panitia kecil |
panitia yg merupakan bagian dr panitia yg lebih besar |
panitia pelaksana |
panitia yg bertugas melaksanakan kegiatan (terjun langsung ke lapangan kegiatan) |
panitia pembantu |
panitia kecil yg berfungsi membantu tugas panitia pelaksana |
panitia pengarah |
panitia yg anggotanya terdiri atas orang-orang yg ahli atau para pejabat yg tugasnya memberi arahan kpd panitia pelaksana |
Jika informasi mengenai "panitia perumus" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).