Kamus ini menjelaskan arti kata/frase panitia kerja menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata panitia kerja.
panitia kerja= kelompok orang yg bertugas melakukan penyelidikan khusus
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "panitia kerja" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata panitia kerja untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai panitia kerja
panitia kerja terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
kelompok |
ke.lom.pok [n] (1) kumpulan (tt orang, binatang, dsb); (2) golongan (tt profesi, aliran, lapisan masyarakat, dsb); (3) gugusan (tt bintang, pulau, dsb); (4) Antr kumpulan manusia yg merupakan kesatuan beridentitas dng adat-istiadat dan sistem norma yg mengatur pola-pola interaksi antara manusia itu; (5) Pol kumpulan orang yg memiliki beberapa atribut sama atau hubungan dng pihak yg sama; (6) Kim kuantitas zat yg akan dimasak atau diolah dl satu waktu |
kerja |
ker.ja [n] kegiatan melakukan sesuatu; yg dilakukan (diperbuat): -- nya makan dan minum saja; (2) n sesuatu yg dilakukan untuk mencari nafkah; mata pencaharian: selama lima tahun -- nya berdagang; (3) n perayaan yg berhubungan dng perkawinan, khitanan, dsb; pesta perjamuan: -- nikah akan dilaksanakan pd tanggal 10 Syawal; (4) n cak pekerjaan: menguli adalah -- yg memerlukan tenaga fisik; (5) v cak bekerja: hari ini ia tidak -- krn sakit |
melakukan |
me.la.ku.kan [v] (1) mengerjakan (menjalankan dsb): ia gugur dl ~ tugasnya; (2) mengadakan (suatu perbuatan, tindakan, dsb): ~ pendaratan darurat; ~ demonstrasi; (3) melaksanakan; mempraktikkan; menunaikan: Pemerintah akan ~ tindakan tegas thd setiap penyelewengan yg terjadi; (4) melazimkan (kebiasaan, cara, dsb): kepala sekolah bermaksud ~ "Senam Pagi Indonesia" di sekolahnya; (5) menjadikan (membuat dsb) berlaku; menjadikan laku: ~ uang palsu adalah perbuatan yg melanggar hukum; (6) berbuat sesuatu thd (suatu hal, orang, dsb): ia ~ anak yatim itu sbg anaknya sendiri; (7) mengabulkan (permintaan, doa, dsb); meluluskan: orang tuanya selalu ~ permintaan anak itu |
orang |
[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian |
panitia |
pa.ni.tia [n] kelompok orang yg ditunjuk atau dipilih untuk mempertimbangkan atau mengurus hal-hal yg ditugaskan kepadanya; komite |
bertugas |
ber.tu.gas [v] (sedang) menjalankan tugas; ada tugas; mempunyai tugas: anggota tentara ~ dng penuh tanggung jawab |
khusus |
khu.sus [a] khas; istimewa; tidak umum: untuk anak buta tersedia buku bacaan -- |
penyelidikan |
pe.nye.li.dik.an [n] (1) usaha memperoleh informasi melalui pengumpulan data; (2) proses, cara, perbuatan menyelidiki; pengusutan; pelacakan |
kelompok bibit |
kelompok hewan yg terdiri atas hewan jantan dan betina yg dikenakan proses pemuliaan dan berfungsi sbg penghasil anak bibit |
kelompok tani |
kelompok petani atau peternak yg menghimpun diri dl suatu kelompok krn mempunyai keserasian mengenai tujuan, motif, dan minatnya (msl kelompok tani ternak potong) |
Jika informasi mengenai "panitia kerja" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).