Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pajak perorangan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pajak perorangan.
pajak perorangan= pajak yg dikenakan pd orang seorang (dl kaitan dng pendapatannya)
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pajak perorangan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pajak perorangan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pajak perorangan
pajak perorangan terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
kaitan |
ka.it.an [n] (1) kait; gancu; (2) ki hubungan (sangkutan): mungkin hal itu ada ~ nya dng peristiwa kemarin |
orang |
[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian |
pajak |
pa.jak [n] pungutan wajib, biasanya berupa uang yg harus dibayar oleh penduduk sbg sumbangan wajib kpd negara atau pemerintah sehubungan dng pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dsb [n] hak untuk mengusahakan sesuatu dng membayar sewa kpd negara; pak [n] (1) kedai; lepau: -- nasi; -- kopi; (2) los tempat berjualan (di Madura): -- ikan; -- sayur |
perorangan |
per.o.rang.an [n] perihal orang seorang |
seorang |
se.o.rang [n] (1) satu orang: yg datang hanya -- pegawai; (2) sendiri: tinggal dia -- yg belum makan |
orang am |
orang kebanyakan; orang biasa (bukan ahli); orang awam |
orang asing |
orang lain; orang dr negara lain; (2) orang yg tidak dikenal |
orang atasan |
orang atau kelompok orang yg berstatus sosial tinggi dl masyarakat |
orang awam |
orang biasa; orang am; (2) orang yg bukan ahli dl suatu bidang ilmu |
orang Barat |
orang yg tinggal di belahan bumi sebelah barat, terutama orang Eropa dan Amerika; orang kulit putih |
Jika informasi mengenai "pajak perorangan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).