Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pajak gelap menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pajak gelap.
pajak gelap= pajak yg tidak resmi
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pajak gelap" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pajak gelap untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pajak gelap
pajak gelap terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
gelap |
ge.lap [a] (1) tidak ada cahaya; kelam; tidak terang: -- benar kamarmu itu; (2) malam: hari sudah -- , ayo cepat tidur; (3) tidak atau belum jelas (tt perihal, perkara, dsb); samar: tt benar atau tidaknya soal yg dihebohkan itu, bagi saya masih --; (4) rahasia (tidak secara terang-terangan); tidak halal atau tidak sah; tidak menurut aturan (undang-undang, hukum) yg berlaku: perdagangan -- |
pajak |
pa.jak [n] pungutan wajib, biasanya berupa uang yg harus dibayar oleh penduduk sbg sumbangan wajib kpd negara atau pemerintah sehubungan dng pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dsb [n] hak untuk mengusahakan sesuatu dng membayar sewa kpd negara; pak [n] (1) kedai; lepau: -- nasi; -- kopi; (2) los tempat berjualan (di Madura): -- ikan; -- sayur |
resmi |
res.mi [a] (1) sah (dr pemerintah atau dr yg berwajib); ditetapkan (diumumkan, disahkan) oleh pemerintah atau instansi yg bersangkutan: penjelasan -- akan diberikan oleh Presiden; (2) formal: pakaian -- |
tidak |
ti.dak [adv] partikel untuk menyatakan pengingkaran, penolakan, penyangkalan, dsb; tiada: tempat kerjanya -- jauh dr rumahnya; apa yg dikatakannya itu -- benar |
gelap buta |
gelap sekali |
gelap gulita |
gelap sekali |
gelap katup |
gelap sekali |
gelap pekat |
gelap sekali |
gelap pikiran |
tidak dapat berpikir lagi krn marah dsb sehingga mengamuk (mencuri, memukul, dsb); kehabisan akal |
pajak badan |
pajak yg dikenakan kpd badan usaha (perusahaan, bank, dsb) |
Jika informasi mengenai "pajak gelap" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).