Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "libur pajak" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase libur pajak menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata libur pajak.

definisi libur pajak

libur pajak= bebas dr kewajiban membayar pajak untuk sementara yg diberikan oleh negara kpd suatu perusahaan selama jangka waktu tertentu (maksimal 5 tahun)

Lebih lanjut mengenai libur pajak
Contoh kalimat untuk "libur pajak"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "libur pajak" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata libur pajak untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai libur pajak

libur pajak terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

bebas

be.bas [a] (1) lepas sama sekali (tidak terhalang, terganggu, dsb sehingga dapat bergerak, berbicara, berbuat, dsb dng leluasa): tiap anggota -- mengemukakan pendapat; burung itu terbang -- di angkasa; (2) lepas dr (kewajiban, tuntutan, perasaan takut, dsb): hari ini ia -- dr kewajiban mengajar; krn memang tidak bersalah, ia -- dr tuntutan; (3) tidak dikenakan (pajak, hukuman, dsb): surat dinas ini -- bea; (4) tidak terikat atau terbatas oleh aturan dsb: obat itu dijual -- dan terdapat di setiap apotek; (5) merdeka (tidak dijajah, diperintah, atau tidak dipengaruhi oleh negara lain atau kekuasaan asing): sehabis Perang Dunia II banyak negara yg --; politik luar negeri yg -- dan aktif; (6) tidak terdapat (didapati) lagi: negara kita belum -- buta huruf; daerah ini sudah -- cacar

jangka

jang.ka [n] alat untuk membuat bulatan (lingkaran, mengukur jarak pd peta, dsb), berupa benda yg berkaki dua yg dapat dilebarkan dan disempitkan langkahnya atau ukurannya: dl pelajaran ilmu ukur murid-murid harus menyediakan pensil, penggaris, dan -- [n] ukuran waktu tertentu: pekerjaan itu harus selesai dl -- tiga bulan [kl n] niat; tujuan (yg dituntut): menyampaikan -- nya

kewajiban

ke.wa.jib.an [n] (1) (sesuatu) yg diwajibkan; sesuatu yg harus dilaksanakan; keharusan: tugas penelitian sudah merupakan ~ bagi setiap calon sarjana; (2) pekerjaan; tugas: aku akan melaksanakan tugas ~ ku dng saksama; (3) Huk tugas menurut hukum

libur

li.bur [v] bebas dr bekerja atau masuk sekolah

membayar

mem.ba.yar [v] (1) memberikan uang (untuk pengganti harga barang yg diterima, melunasi utang, dsb): Anda harus -- barang-barang belanjaan Anda di bagian kasir; saya sudah -- pajak pesawat televisi saya setahun ini; (2) memenuhi; menunaikan (janji, nazar, hajat, dsb)

negara

ne.ga.ra [n] (1) organisasi dl suatu wilayah yg mempunyai kekuasaan tertinggi yg sah dan ditaati oleh rakyat; (2) kelompok sosial yg menduduki wilayah atau daerah tertentu yg diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yg efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya: kepentingan -- lebih penting dp kepentingan perseorangan

oleh

[p] (1) kata penghubung untuk menandai pelaku: rumah ini dibeli -- ayahnya bulan lalu; tidak teringat -- ibuku bahwa hari ini hari ulang tahun anaknya; (2) sebab; karena: tidak lapuk -- hujan; binasa -- perbuatannya sendiri; (3) akibat: -- kurang hati-hatinya maka ia jatuh; (4) ark (ke)pada (yg menyatakan hubungan keluarga): ia pun kemenakan juga -- Engku Payo; (5) bagi (untuk): persoalan itu menjadi pikiran -- ku; (6) dengan: pohon itu sarat -- buah

pajak

pa.jak [n] pungutan wajib, biasanya berupa uang yg harus dibayar oleh penduduk sbg sumbangan wajib kpd negara atau pemerintah sehubungan dng pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dsb [n] hak untuk mengusahakan sesuatu dng membayar sewa kpd negara; pak [n] (1) kedai; lepau: -- nasi; -- kopi; (2) los tempat berjualan (di Madura): -- ikan; -- sayur

perusahaan

per.u.sa.ha.an [n] (1) kegiatan (pekerjaan dsb) yg diselenggarakan dng peralatan atau dng cara teratur dng tujuan mencari keuntungan (dng menghasilkan sesuatu, mengolah atau membuat barang-barang, berdagang, memberikan jasa, dsb); (2) organisasi berbadan hukum yg mengadakan transaksi atau usaha

selama

se.la.ma [n] segenap waktu; semasa: ~ aku berada di luar negeri, ia rajin mengirim kabar kepadaku; ~ hayat dikandung badan budi baiknya tidak akan terlupakan
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "libur pajak" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).