Kamus ini menjelaskan arti kata/frase lembaga Pemilihan Umum menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata lembaga Pemilihan Umum.
lembaga Pemilihan Umum= badan yg dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan pemilihan umum yg diketuai oleh Menteri Dalam Negeri
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "lembaga Pemilihan Umum" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata lembaga Pemilihan Umum untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai lembaga Pemilihan Umum
lembaga Pemilihan Umum terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
badan |
ba.dan [n] (1) tubuh (jasad manusia keseluruhan); jasmani; raga; awak: akibat kecelakaan itu -- nya cacat; (2) batang tubuh manusia, tidak termasuk anggota dan kepala; (3) bagian utama dr suatu benda; awak: -- perahu (kapal); -- pesawat; (4) diri (sendiri): tuan -- lah yang harus datang menghadap; (5) sekumpulan orang yg merupakan kesatuan untuk mengerjakan sesuatu: di samping -- pengurus, koperasi itu mempunyai -- penasihat |
dalam |
da.lam [a] jauh ke bawah (dr permukaan); jauh masuk ke tengah (dr tepi): lukanya cukup --; (2) a paham benar-benar (tt ilmu pengetahuan dsb); (3) a ki sampai ke lubuk hati; betul-betul terasakan di hati (tt cinta, dendam, penderitaan, sakit hati): cintanya kpd gadis itu sangat --; (4) a mengandung makna (maksud) yg sukar dipahami (tt perkataan): perkataan ini -- maknanya; (5) a mengandung arti (maksud tertentu): kata-kata yg diucapkan kepadamu cukup --; (6) n bagian yg di dalam, bukan bagian luar: ketika rumah itu terbakar, anak-anaknya masih ada di --; (7) n lingkungan daerah (negeri, keluarga) sendiri: orang --; urusan --; (8) a jeluk: piring --; (9) n batin; (10) n yg tidak tampak dr luar (tt penyakit dsb): penyakit -- [p] (1) kata depan untuk menandai tempat yg mengandung isi: -- rumah itu tidak ada mebel; (2) kata depan untuk menandai sesuatu yg dianggap mengandung isi (kiasan): -- ceramahnya ia sempat menyinggung ketimpangan ini; kemenangan sudah ada -- tangannya; (3) kata depan untuk menunjukkan kebalikan dr makna di luar: -- kampung itu terdapat ulama yg pandai-pandai; (4) kata depan untuk menandai waktu dl jangka tertentu: -- bulan Januari; (5) di antara; di kalangan: -- mereka yg bertiga belas itu ada yg bergirang-girang; -- pada itu p sementara itu; bersamaan waktunya dng itu: -- Panitia Ejaan 1966 dng Jawatan Kuasa Malaysia mulai berunding |
lembaga |
lem.ba.ga [n] (1) asal mula (yg akan menjadi sesuatu); bakal (binatang, manusia, atau tumbuhan); (2) bentuk (rupa, wujud) yg asli; (3) acuan; ikatan (tt mata cincin dsb); (4) badan (organisasi) yg tujuannya melakukan suatu penyelidikan keilmuan atau melakukan suatu usaha; (5) ark kepala suku (di Negeri Sembilan); (6) pola perilaku manusia yg mapan, terdiri atas interaksi sosial berstruktur dl suatu kerangka nilai yg relevan |
menteri |
men.te.ri [n] (1) kepala suatu departemen (anggota kabinet), merupakan pembantu kepala negara dl melaksanakan urusan (pekerjaan) negara; (2) gajah (dl permainan catur); (3) pegawai tinggi (sbg penasihat raja dsb) |
negeri |
ne.ge.ri [n] (1) tanah tempat tinggal suatu bangsa: ia melanjutkan sekolah ke -- Belanda; (2) kampung halaman; tempat kelahiran: -- nya yg asli bukanlah Makassar; (3) negara; pemerintah (lawan kata swasta): krn ia bersekolah di SMU -- , biayanya pun tidak begitu besar; (4) nagari |
oleh |
[p] (1) kata penghubung untuk menandai pelaku: rumah ini dibeli -- ayahnya bulan lalu; tidak teringat -- ibuku bahwa hari ini hari ulang tahun anaknya; (2) sebab; karena: tidak lapuk -- hujan; binasa -- perbuatannya sendiri; (3) akibat: -- kurang hati-hatinya maka ia jatuh; (4) ark (ke)pada (yg menyatakan hubungan keluarga): ia pun kemenakan juga -- Engku Payo; (5) bagi (untuk): persoalan itu menjadi pikiran -- ku; (6) dengan: pohon itu sarat -- buah |
presiden |
pre.si.den [n] (1) kepala (lembaga, perusahaan, dsb): serah terima jabatan -- Direktur Bank A akan dilakukan hari ini; (2) kepala negara (bagi negara yg berbentuk republik): pemilihan -- Amerika Serikat dilakukan empat tahun sekali |
umum |
[a] mengenai seluruhnya atau semuanya; secara menyeluruh, tidak menyangkut yg khusus (tertentu) saja: DPR mengadakan pemandangan -- tt rencana undang-undang; (2) a untuk orang banyak; (untuk orang) siapa saja: setiap pagi bus -- penuh dng penumpang; kepentingan --; kamar mandi --; rapat --; (3) n orang banyak; khalayak ramai: pd jam-jam tertentu perpustakaan itu dibuka untuk --; (4) v tersiar (rata) ke mana-mana; (sudah) diketahui orang banyak: peristiwa itu sudah --; (pd) -- nya galibnya; kebanyakan: Budi Utomo pd -- nya dianggap sbg permulaan kebangkitan nasional [Lihat {umun}] |
untuk |
un.tuk [p] (1) kata depan untuk menyatakan bagi ...; bagian: ini -- ku, yg itu -- mu; (2) sebab atau alasan: -- kesalahan itu, ia dihukum dua tahun; -- semua itu, ia mau berkorban; (3) tujuan atau maksud; bagi: lemari -- (menyimpan) pakaian; pakaian -- segala usia; (4) penggantian (sbg ganti ...); (disediakan, dipergunakan, dipakai) sbg ...: peti itu dipakai -- meja makan; diberi pisau -- senjata; (5) selama: -- beberapa bulan ia terpaksa istirahat di rumah sakit; (6) sudah: -- ketiga kalinya saya memperingatkan [Mk n] bagian dr milik yg dibagi-bagikan [n] kemaluan perempuan (kata penghalus) |
melaksanakan |
me.lak.sa.na.kan [v] (1) memperbandingkan; menyamakan dng: ia ~ lukisannya dng lukisan gurunya; (2) melakukan; menjalankan; mengerjakan (rancangan, keputusan, dsb): ia mengetahui teorinya, tetapi tidak dapat ~ nya; ia ~ tugasnya dng baik |
Jika informasi mengenai "lembaga Pemilihan Umum" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).