Kamus ini menjelaskan arti kata/frase kriteria delisting menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata kriteria delisting.
kriteria delisting= [Ek] ukuran yg menjadi dasar penilaian atau penetapan dicoretnya (dikeluarkannya) suatu lembaga atau badan dr papan bursa efek
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "kriteria delisting" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata kriteria delisting untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai kriteria delisting
kriteria delisting terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
atau |
[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar |
badan |
ba.dan [n] (1) tubuh (jasad manusia keseluruhan); jasmani; raga; awak: akibat kecelakaan itu -- nya cacat; (2) batang tubuh manusia, tidak termasuk anggota dan kepala; (3) bagian utama dr suatu benda; awak: -- perahu (kapal); -- pesawat; (4) diri (sendiri): tuan -- lah yang harus datang menghadap; (5) sekumpulan orang yg merupakan kesatuan untuk mengerjakan sesuatu: di samping -- pengurus, koperasi itu mempunyai -- penasihat |
bursa |
bur.sa [n] (1) tempat memperjualbelikan saham, obligasi, dsb; (2) ki pemilihan (pencalonan dsb) tidak resmi; pembicaraan; desas-desus: ia hampir tidak terdengar dl -- calon ketua [n Tern ] kantong atau sesuatu yg menyerupai kantong yg berisi cairan kental (pd ternak) |
dasar |
da.sar [n] (1) tanah yg ada di bawah air (tt kali, laut, dsb): ia berhasil menyelam sampai ke -- laut; (2) bagian yg terbawah (tt kuali, botol, dsb) yg di sebelah dalam ataupun yg di sebelah luar: isi botol itu tinggal 1 cm dr -- nya; (3) lantai: rumah papan -- nya ubin; (4) latar (warna yg menjadi alas gambar dsb): gambar bulan sabit putih pd -- warna hijau; (5) lapisan yg paling bawah: meni dipakai sbg cat --; (6) bakat atau pembawaan sejak lahir: tidak ada -- dagang padanya; (7) alas; fondasi: gotong royong adalah -- masyarakat Indonesia; (8) pokok atau pangkal suatu pendapat (ajaran, aturan); asas: apa yg akan dijadikan -- pembicaraan kita nanti; tindakan itu bertentangan dng -- demokrasi yg sebenarnya; (9) cak memang begitu (tt adat, tabiat, kelakuan, dsb): -- pencuri, di mana pun tetap juga mencuri; -- miliknya, walaupun sudah dua hari hilang akhirnya ditemukan juga; (10) Ling bentuk gramatikal yg menjadi asal dr suatu bentukan [p] memang: -- bandel biar sudah diberi tahu masih bersikap masa bodoh |
efek |
[n] (1) akibat; pengaruh: kenaikan harga bensin mempunyai -- thd harga barang kebutuhan sehari-hari; (2) kesan yg timbul pd pikiran penonton, pendengar, pembaca, dsb (sesudah mendengar atau melihat sesuatu) [n Ek] surat berharga yg dapat diperdagangkan (spt surat saham, surat obligasi) |
kriteria |
kri.te.ria [n] ukuran yg menjadi dasar penilaian atau penetapan sesuatu |
lembaga |
lem.ba.ga [n] (1) asal mula (yg akan menjadi sesuatu); bakal (binatang, manusia, atau tumbuhan); (2) bentuk (rupa, wujud) yg asli; (3) acuan; ikatan (tt mata cincin dsb); (4) badan (organisasi) yg tujuannya melakukan suatu penyelidikan keilmuan atau melakukan suatu usaha; (5) ark kepala suku (di Negeri Sembilan); (6) pola perilaku manusia yg mapan, terdiri atas interaksi sosial berstruktur dl suatu kerangka nilai yg relevan |
papan |
pa.pan [n] (1) kayu (besi, batu, dsb) yg lebar dan tipis: rumah panggung itu lantainya terbuat dr -- (kayu) jati; (2) tempat tinggal; rumah: kita perlu sandang, pangan, dan -- |
penetapan |
pe.ne.tap.an [n] (1) proses, cara, perbuatan menetapkan; penentuan; pengangkatan (jabatan dsb); pelaksanaan (janji, kewajiban, dsb): ~ bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan terjadi pd tahun 1928; (2) Huk tindakan sepihak menentukan kaidah hukum konkret yg berlaku khusus |
penilaian |
pe.ni.lai.an [n] proses, cara, perbuatan menilai; pemberian nilai (biji, kadar mutu, harga): penelaahan dan ~ yg lengkap |
Jika informasi mengenai "kriteria delisting" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).