Kamus ini menjelaskan arti kata/frase kompensasi menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata kompensasi.
kompensasi= kom.pen.sa.si [n] (1) ganti rugi; (2) pemberesan piutang dng memberikan barang-barang yg seharga dng utangnya; (3) pencarian kepuasan dl suatu bidang untuk memperoleh keseimbangan dr kekecewaan dl bidang lain; (4) Man imbalan berupa uang atau bukan uang (natura), yg diberikan kpd karyawan dl perusahaan atau organisasi
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "kompensasi" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata kompensasi untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai kompensasi
kompensasi terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
kompensasi |
Ganti kerugian yang diberikan oleh Negara kepada korban pelanggaran berat HAM atau keluarga korban yang merupakan ahli warisnya sesuai dengan kemampuan uang Negara untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk perawatan kesehatan fisik dan mental |
negara teritorial |
negara yang mempunyai kawasan dengan batas-batas yang jelas dirumuskan menurut hukum |
Pelanggaran Berat HAM |
Pembunuhan masal atau genocide, pembunuhan sewenang-wenang atau diluar putusan pengadilan (arbitrary/extrajudicial killing), penyiksaan, penghilangan orang secara paksa, perbudakan, atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis (systematic discrimination) |
ganti kerugian |
hak seseorang untuk mendapatkan pemenuhan atas tuntutannya berupa imbalan sejumlah uang karena ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alasan yang sesuai dengan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orang atau hukum yang diterapkan |
BPN (Badan Pertanahan Nasional) |
Lembaga yang memiliki kewenangan mengeluarkan tanda bukti hak atas tanah yang memuat informasi mengenai kepemilikan serta teknis mengenai tanah |
badan hukum |
Badan atau organisasi yang oleh hukum diperlakukan sebagai orang |
Hak Gugat Warganegara |
Hak orang perorangan warganegara untuk kepentingan keseluruhan warganegara atau kepentingan publik termasuk kepentingan lingkungan yang mengajukan gugatan di pengadilan guna menuntut agar pemerintah melakukan penegakan hukum yang diwajibkan kepadanya atau untuk memulihkan kerugian publik yang terjadi |
hukum tata negara |
Hukum yang mengatur aturan pokok Negara dan organisasi Negara beserta lembaga-lembaganya |
Keputusan Tata Usaha Negara |
Penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Negara/Pemerintah yang berisi tindakan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bersifat konkrit, individual, dan final yang artinya Keputusan itu dapat ditentukan wujudnya, tidak ditujukan untuk umum, dan sudah pasti atau secara definitive |
Keterangan Ahli |
Keterangan yang diberikan oleh seseorang yang karena pendidikannya dan atau pengalamannya memiliki keahlian atau pengetahuan mendalam terhadap suatu bidang |
Jika informasi mengenai "kompensasi" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).